Soal Kejelasan Kasus Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan Minta Tunggu Ismail Bolong

Forumterkininews.id, Jakarta –  Eks Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan membenarkan adanya penerimaan uang hasil tambang ilegal terhadap Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dan Eks Kapolda Kaltim Irjen Harry Rudolf Nahak.

Hal ini berdasarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) mengenai uang hasil tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“(Terkait Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim) Tunggu saja, Ismail Bolong kan nanti ada, sedang dicari,” kata Hendra, di PN Jaksel, Kamis (24/11).

Lebih lanjut ia mengatakan hal tersebut juga berdasarkan fakta yang terungkap dalam penyelidikan Propam Polri saat dijabat Ferdy Sambo.

“Iya Itu kan ada semua bukti-bukti (di dalam LHP), kan sesuai faktanya begitu,” ucap Hendra.

Sebelumnya diberitakan, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengakui pernah menandatangani surat penyelidikan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dimana kasus ini menyeret nama Ismail Bolong.

Sambo mengatakan bahwa surat perintah penyelidikan yang beredar itu sudah benar dan ditandatangani oleh jenderal polisi bintang satu.

Diketahui, kasus ini mencuat ke publik setelah viralnya pernyataan mantan anggota Polri Ismail Bolong. Dalam pernyataannya, Ismail Bolong turut menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

“Ya sudah benar itu suratnya,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11).

Namun, Sambo enggan menjelaskan detail kasus tambang ilegal yang disebut menyeret nama Komjen Agus.

Sambo mempersilahkan awak media untuk menanyakan persoalan tersebut kepada pejabat polri yang berwenang dan masih menjabat.

“Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” ucap Sambo.

Kemudian Mantan jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa surat penyelidikan terkait pemeriksaan Ismail Bolong sudah dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri.

BACA JUGA:   Jawaban Ahli Hukum Pidana Soal Orang yang Bertanggung Jawab atas Perintah "Hajar"

“Kan ada itu suratnya,” tegasnya.

Artikel Terkait