Soal Penyelenggaraan Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/2). Kedatangan politisi PDIP ini memberikan klarifikasinya terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Ia mengatakan kehadirannya tersebut guna memberikan keterangan kepada tim penyelidik terkait perencanaan perhelatan balap mobil listrik tersebut.
"Saya datang ke Gedung Merah Putih untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait penyelenggaraan Formula E," ujar Pras dikutip dari laman instagramnya, Selasa (8/2).
Baca Juga: Lima Spesialis Pencuri Ban Serep Truk Dibekuk Polres Indramayu
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, dirinya membawa dokumen penunjang. Antara lain dokumen anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD 2019.
“Seluruh dokumen tersebut diserahkan ke pihak KPK. Diharapkan dengan dokumen tersebut dapat membantu proses penyelidikan yang masih berjalan,†terang Prasetio.
Lebih lanjut, dirinya juga mengaku bakal menyampaikan seluruh proses penyelenggaraan Formula E tersebut. Mulai dari tahapan usulan hingga pengesahan anggaran.
Baca Juga: KPK Hari Ini Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Terkait LHKPN
"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," jelasnya.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E ini," imbuhnya.