Soal Polisi Diduga Terima Suap dari Kasus Narkoba, Dirtipidnarkoba Bareskrim Enggan Jawab

Hukum

Rabu, 22 Februari 2023 | 00:00 WIB
Soal Polisi Diduga Terima Suap dari Kasus Narkoba, Dirtipidnarkoba Bareskrim Enggan Jawab

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar enggan menyebutkan detail terkait dugaan suap yang diterima anggota polisi Polres Toraja Utara berinisial AG yang membekingi tersangka kasus narkoba.

rb-1

Krisno mempersilahkan awak media menanyakan langsung ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan anggota polisi menerima aliran dana atau suap dari tersangka kasus narkoba yang telah ditangkap.

Anggota Polisi berisinial AG tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel.

Baca Juga: Selain Indra Kenz, Berkas Doni Salmanan juga Dikembalikan Kejagung ke Bareskrim Polri

rb-3

"Ya kalau itu (dugaan menerima dana) mungkin bisa ditanyakan langsung ke Polda Sulsel. Sejauh ini info yang saya dapat berikan seperti tadi. Sedang dilakukan pemeriksaan, dan masih bekerja," kata Brigjen Krisno kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2).

Namun demikian, Krisno menjelaskan bahwa tindak lanjut dari Bareskrim Polri setelah adanya video viral yang memperlihatkan salah seorang tersangka mengaku berani mengedarkan barang haram narkoba karena dibekingi anggota polisi dari bawah. Ia pun meminta laporan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel dan petunjuk untuk memastikan kebenarannya.

"Sebagai pembina fungsi reserse narkoba Polri, saya memberikan petunjuk dan arahan tentang hal-hal apa yang perlu dilakukan guna menindaklanjuti sekaligus mengantisipasi supaya berita ini menjadi jelas," ucap Krisno.

Baca Juga: Administrasi Pemecatan Teddy Minahasa segera Rampung

Selain itu, pihaknya menerima laporan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Bidang Propam Polda Sulsel saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu. "Kalau dari pangkatnya itu penyidik pembantu inisial AG, untuk tindaklanjuti info ini," sambungnya.

Viral

Bahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah membuat tim gabungan bersama dengan BNNP Sulsel. "Untuk menindaklanjuti dengan informasi dan petunjuk apa yang mereka punya," ucapnya.

Krisno menambahkan jika anggota polisi terlibat mengedarkan narkoba, maka harus diproses secara hukum. Namun jika melanggar kode etik dan prosedur dalam penanganan, maka diperiksa oleh Bidang Propam.

"Apabila cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar, tentu dipidanakan. Tetapi kalau sekiranya ada pelanggaran profesi, Bidang Propam Polda Sulsel harus mengambil langkah tegas terhadap oknum teersebut," tegasnya.

Diketahui, penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menahan seorang polisi Polres Toraja Utara berinisial G usai menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran membekingi pengedar narkoba.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus. Setelah itu kita akan proses kode etiknya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana, Rabu (22/2).

Ia mengatakan, terduga sudah diamankan satuan Bidang Propam Polda Sulsel setelah dilakukan pemeriksaan.

Penahanan tersebut menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R yang berani mengedarkan narkoba karena dibeking aparat. Saat itu terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 hingga viral di media sosial

"Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak," ujar perwira menengah ini menekankan.

Tag Hukum Headline Bareskrim Polri Anggota Polisi Dirtipidnarkoba Diduga Terima Suap Brigjen Krisno Tersangka Kasus Narkoba Enggan Jawab Detail

Terkini