Soal Tindakan Aparat ke Warga Desa Wadas, Ganjar Minta Maaf
Daerah

Forumterkininews.id, Semarang - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta maaf atas tindakan represif aparat ke warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Aksi represif ini dilakukan saat pengukuran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
"Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo, khususnya masyarakat di Wadas. Kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf," kata Ganjar saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2).
Ganjar mengklaim kemarin malam ia sudah menjalin komunikasi dengan Kapolda Jateng dan Komnas HAM untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo.
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
"Karena selama ini kami berkomunikasi sangat intens," klaim Ganjar.
Ganjar lebih lanjut mengaku di Jateng sedang ada program yang cukup banyak terkait Bendungan. Salah satu yang masih berproses di Wadas Purworejo hingga Pemalang. Ganjar mengklaim khusus Wadas proses diskusi masih di kedepankan.
"Proses ini memang berjalan cukup lama. Dari proyek ini yang ingin kita dapatkan adalah aliran irigasi yang bisa mengairi Wadas. Mungkin informasi ini tidak tersampaikan dengan baik," kata Ganjar.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
Ganjar kemudian mengklaim, sampai detik terakhir kemarin putusan yang mempunyai hukum tetap harus dilaksanakan.
"Itulah kenapa kita membuat tim dengan BPN, Polda, Bupati, untuk melaksanakan tugas-tugas kita sesuatu dengan yang direncanakan," tukas Ganjar.
Warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.
Pada Selasa (8/1) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan menyerbu Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.
Penduduk Desa Wadas mengatakan jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 64 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.
Pelbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras langkah yang diambil kepolisian tersebut.