Sofyan Djalil Minta PPAT Ikut Lakukan Pengawasan Internal
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan percepatan penanganan kejahatan pertanahan.
Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pihak-pihak eksternal dan mitra kerja, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Salah satu upaya yang telah dilakukan, yaitu melalui kegiatan Peningkatan Kompetensi Majelis Pembina dan Pengawas PPAT. Acara ini wujud pelaksanaan pembinaan dan pengawasan PPAT, sekaligus meningkatkan pengetahuan terkait pencegahan mafia tanah.
Baca Juga: Pengamat: Penghentian Ekspor Minyak Goreng Tidak Tepat
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, berkata pemerintah serius melakukan reformasi terhadap banyak aspek, salah satunya permasalahan pertanahan dan tata ruang. Dalam hal ini tanggung jawab dari Kementerian ATR/BPN.
“Kita ingin mendaftarkan semua tanah sehingga hal ini diharapkan akan menjadi lebih tertib,†ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (23/12).
Sofyan A. Djalil juga mengemukakan bahwa pemerintah serius memerangi mafia tanah. Presiden meminta semua praktik-praktik yang tidak bagus diberantas.
Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Jokowi Minta Semua Capres Introspeksi Diri, Bukan Cuma Satu-Dua
Lanjut Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan, pemberantasan mafia tanah ini salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum.
Perbaikan Internal
Sofyan juga berkata, Kementerian ATR/BPN terus melakukan perbaikan internal, yaitu aspek manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Ia mengimbau pihak PPAT yang hadir untuk melakukan pengawasan internal kepada semua pihak di PPAT.
“Tingkatkan kompetensi. Kalau ada yang keliru, tolong diingatkan. Kalau ada yang salah, tolong diadili,†imbau Menteri ATR/Kepala BPN.
Sofyan A. Djalil juga berharap bahwa PPAT dan seluruh profesi yang bergerak di bidang serupa, bisa menjadi partner yang baik.
“Saya yakin, Bapak dan Ibu punya integritas tinggi. Semoga Bapak Ibu sekalian senantiasa memberikan nilai tambah. Penyimpangan-penyimpangan makin berkurang,†pungkasnya.
Disisi lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana, mengimbau terkait komitmen bersama, baik dari Kementerian ATR/BPN maupun dari pihak PPAT, untuk sama-sama meningkatkan kualitas dan kompetensi.
“Kita stop praktik-praktik yang selama ini tidak sesuai dengan ketentuan dan telah menjadi kebiasaan. Mari kita buka lembaran baru,†ujarnya.
Suyus Windayana menyebut saat ini, telah terdaftar kurang lebih 21.000 PPAT. Hal ini membuktikan semakin banyak pihak yang terlibat maka semakin tinggi pula pihaknya melakukan pembinaan.
“Kami menunggu masukan Bapak-Ibu terhadap peraturan-peraturan yang memang perlu diperbaiki, lubang-lubang dari aturan-aturan yang salah,†tutup Suyus Windayana.