Sopir Pajero Tersangka Kecelakaan Buruntun di Pancoran
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengemudi mobil Pajero berinisial JRS (22) ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan kecelakaan beruntun yang menewaskan sepasang suami istri di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu malam (25/5).
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (27/5), seperti dikutip dari Antara.
Sambodo menuturkan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka terhadap pria berusia 22 tahun tersebut dan kronologis lengkap kejadian kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Rencana Demo Buruh, Gedung DPR Terpantau Masih Sepi
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan di Pancoran yang Tewaskan 2 Orang
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Tes Urine Sopir Pajero yang Tewaskan 2 Orang di Pancoran
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan MT Haryono tepatnya di depan Menara Saidah, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5) pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Kapolres Nunukan AKBP SA Aniaya Anggota Hingga Tersungkur
Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang dan empat orang terluka yang melibatkan tiga mobil, serta tiga motor.
Usai kecelakaan, petugas mengamankan pengemudi Pajero ke kantor TMC Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan karena diduga menjadi penyebab kecelakaan.