Sosok dan Peran RS, Salah Satu Pelaku Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Sebanyak 15 orang telah diamankan polisi terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta. Salah satunya pria berinisial RS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa sosok RS memiliki peran menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi).
"Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, RS berperan menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban dan juga menyediakan tim IT," beber Ade Ary, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
Kronologi Penangkapan RS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi. [Dok. Polisi]Ade Ary mengungkapkan, RS sempat kabur dari rumahnya sebelum kepolisian tiba di rumahnya. Polisi kemudian melakukan pengejaran.
RS pun berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/8) pukul 02.15 WIB.
Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi
"RS sempat melarikan diri dari rumahnya di daerah Candisari, Semarang, sebelum petugas tiba di lokasi," ujar Ade Ary.
Peran 9 Tersangka
Empat orang yang diduga otak penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta. [YouTube]Dengan diungkapnya peran RS, maka sudah ada sembilan pelaku yang telah diketahui perannya dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Mohammad Ilham Pradipta.
Tersangka AA, YJ, C alias Ken, dan DH alias Dwi Hartono berperan sebagai aktor intelektual atau otak aksi kejahatan ini.
Kemudian tersangka berinisial AT, RS, RAH dan RW berperan sebagai penculik korban. Sementara, enam pelaku lainnya belum diungkap perannya oleh polisi.
4 Klaster
Sebelumnya, polisi membeberkan bahwa 15 pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta (37) terbagi ke dalam beberapa klaster.
"Klaster pertama aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, klaster ketiga yang menculik dan klaster keempat yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," kata Kasubdit Jatantas Polda Metro Jaya AKBP Abdul Jakbar.