Sosok Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan 4 Kasus Korupsi
Hukum

Sosok Febrie Adriansyah kekinian tengah jadi perhatian publik. Ini setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak main-main, Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan atas empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi. Di antaranya adalah kasus perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar.
Kemudian, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kalimatan Timur, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan kasus Jiwasraya.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Bos Sritex Iwan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi, Aliran Kredit Ditelusuri
Pelaporan dilakukan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
"Terlapor Jampidsus Febrie Adriansyah selaku penanggung jawab penyidikan dengan modus operandi memberantas sembari korupsi," kata pelapor sekali koordiantor Koalisi Sipil Anti Korupsi, Ronald Lobloby, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Lantas siapakah sosok Febrie Adriansyah? Berikut profilnya dirangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: Maraton, Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Profil Febrie Adriansyah
Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968, ini menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Ia menamatkan pendidikan mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi di Jambi.
Febrie Adriansyah menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jambi dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Dikutip dari laman resmi Kejaksaan, Febrie Adriansyah mengawali debut sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Jabatan terakhirnya di sana adalah sebagai Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh. Setelahnya, ia berpindah-pindah tugas.
Mulai dari jadi Kepala Kejari Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati DIY, Wakajati DKI Jakarta dan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada 29 Juli 2021, Febrie Adriansyah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Saat menjadi Dirdik Jampidus, Febrie Adriansyah pernah menangani sejumlah kasus besar yang menghebohkan negeri ini.
Di antaranya kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Lima bulan setelah jadi Kajati DKI Jakarta, Febrie Adriansyah dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 6 Januari 2022.
Respons Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah merespons santai pelaporan terhadapnya ke KPK.
Menurutnya, hal itu tak ubahnya bentuk penyerangan dan perlawanan dari pihak-pihak yang tak suka dengan pengusutan kasus korupsi kakap yang selama ini dilakukan Kejagung.
"Semakin besar perkara yang sedang kita (kejaksaan) ungkap, pasti semakin besar serangan baliknya. Biasa lah, pasti akan selalu ada perlawanan," kata Febrie Adriansyah, Selasa (11/3/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya ataupun Kejagung tidak akan berhenti mengungkap maupun mengusut skandal korupsi besar yang merugikan negara.
"Insya Allah masyarakat tetap memberikan dukungan," tutur Febrie Adriansyah.