Status Tersangka, Nikita Mirzani Diinfus Jelang Diperiksa Polisi Hari Ini
Lifestyle

Nikita Mirzani tiba-tiba mengunggah foto dirinya tengah diinfus pada Senin (3/3/2025). Padahal ia dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan dan atau penerapan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pelapor Reza Gladys.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan.
Nikita Mirzani diduga meminta uang kepada Reza Gladys dengan nilai Rp 5 miliar agar ibunda Laura Meizani itu tidak menjelek-jelekkan produk skincare milik Reza Gladys.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
"Hai guys aku lagi nggak enak badan suaraku sudah turun dari kemarin kerja pagi sampai malam," kata Nikita Mirzani dalam instastory di akun instagram @nikitamirzanimawardi_172, dikutip pada Senin (3/3/2025).
Nikita Mirzani membeberkan agar tubuhnya kembali fit, dirinya meminta dokter Oky Pratama untuk menyuntikkan multivitamin.
"Jadi aku minta Dokter Oky untuk disuntikan multivitamin dari bening skin ini untuk menyehatkan badanku karena besok syuting lagi dua episode sampai malam thank you Dokter Oky," ucap ibunda Lolly itu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sudah menyampaikan bahwa Nikita Mirzani akan diperiksa pada Senin (3/2/2025).
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik, untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," kata Ade Ary.
Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani ditangani Polda Metro Jaya.
Penyidik telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi terkait kasus yang dilaporkan oleh seorang dokter berinisial RG itu.
"Perkembangan penyidikan terhadap dugaan pengancaman dan pemerasan menggunakan transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan IM dan NM telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi," jelas Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan bahwa selain memeriksa belasan saksi, penyidik juga sudah meminta keterangan dari lima saksi ahli.
Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus Nikita Mirzani tersebut.
"Bukti dokumen surat sebanyak sembilan, bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi Pengikatan Jual Beli (PPJB), tanda bukti pemesanan," bebernya.
Selain itu, ada juga barang bukti digital yaitu lima diska lepas (flash disk) yang berisi dokumen elektronik, 8 telepon genggam yang memiliki keterkaitan.
"Juga bukti hasil ekstraksi barang digital yaitu tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," tutur Ade Ary.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.
Nikita Mirzani dan asisten diduga memeras RG hingga miliaran rupiah sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare milik pelapor. (Selvianus Kopong Basar)