Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Gus Yahya Curiga Ada yang Ingin Pecah Belah NU
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mencurigai adanya upaya untuk memecah belah Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini seiring beredarnya surat edaran yang mencopotnya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
"Saya kira harus dicurigai seperti itu, ada yang menginginkan NU ini pecah, tentu saja harus dipertanyakan, demi apa?" kata Gus Yahya kepada awak media, Rabu (26/11/2025).
"Kalau secara substansi maupun struktur sebetulnya sesuatu yang sama sekali tidak diperlukan, mengapa tiba-tiba begini? Dan saya kira masyarakat bisa melihatnya, tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba dilakukan hal yang seperti ini," sambungnya.
Baca Juga: Biodata dan Agama Charles Holland Taylor, Dicopot sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
Diselesaikan di Muktamar
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berbicara kepada awak media. [Instagram]Karena itu, Gus Yahya meminta polemik internal di kepengurusan PBNU diselesaikan dalam Muktamar NU.
"Mari kita selesaikan dengan lebih terhormat. Apapun masalahnya, kalau masih ada yang tidak terselesaikan, mari kita selesaikan melalui Muktamar, sehingga keutuhan organisasi terjaga, integritas organisasi tidak ternodai," ujarnya.
Baca Juga: Sanad Keilmuan Gus Yahya, Tak Lagi Berstatus Ketua Umum PBNU per 26 November 2025
Gus Yahya menambahkan, dirinya menyadari tak luput dari kesalahan-kesalahan selama masa kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PBNU.
"Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh jajaran PBNU, termasuk memohon kepada Rais Aam untuk memikirkan dengan lebih dalam soal ini. Mari kita jaga keutuhan NU ini, kita jaga integritas organisasi," ucapnya.
"Saya tahu bahwa sebagai ketua umum, jelas saya juga melakukan kesalahan-kesalahan karena tidak ada orang yang sempurna," imbuh Gus Yahya.
Tolak Mundur
Gus Yahya menjabat Ketua Umum PBNU periode 2022-2027. [Instagram]Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya menolak mundur dari jabatan Ketum PBNU. Dan tidak bisa diberhentikan kecuali lewat Muktamar.
"Saya menyatakan tidak akan mundur dan tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar," ucapnya.
"Maka sampai hari ini secara konstitusional saya tetap dalam jabatan sebagai ketua umum sesuai dengan fungsi saya, fungsi efektif. Dan secara de facto jajaran kepengurusan di semua tingkatan, baik di PBNU maupun sampai ke bawah hingga ke PCNU, semua masih mengikuti tata kerja yang normal," paparnya.
Isi Poin Surat Edaran
Logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. [Dok. PBNU]Dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhaji dan Katib Syuriah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir, salah satu poinnya disebutkan bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU, terhitung mulai 26 November 2025.
Atas dasar itu, Gus Yahya yang juga kakak dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), tidak lagi memiliki kewenangan dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketum PBNU.