Tak Kuat Lagi Merawat Istri Stroke, Sunardi Nekat Akhiri Hidup Pasangan di Denpasar
Baca Juga: Sederhana Banget, Dahlia Poland Bawa Tas Selempang & Tanpa Makeup Saat Sidang Cerai
Awalnya, Sunardi justru berniat mengakhiri hidupnya sendiri. Namun sebelum melakukannya, ia teringat bahwa tidak ada lagi yang akan merawat sang istri jika ia pergi lebih dulu. Dari pikiran itulah muncul niat untuk membunuh istrinya terlebih dahulu.
Setelah memastikan sang istri tidak bernyawa, Sunardi mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai dan menyayat pergelangan tangan kirinya menggunakan pisau. Namun upaya tersebut gagal.
Dengan perasaan bersalah, ia akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Polisi Amankan Barang Bukti
Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) (Meta AI)
Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Sementara jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk keperluan pemeriksaan.
Atas perbuatannya, Sunardi dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.