Tak Sampai Satu Jam, Komplotan Pelaku Pencurian HP di Tol Bandar Selamat Diringkus
Tak sampai satu jam, komplotan pelaku pencurian HP berjumlah empat orang diringkus polisi di pintu Tol Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.
Wakil Kepala (Waka) Polrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja mengatakan bahwa insiden pencurian ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Korban bernama Syahrazi Zulfan melaporkan kehilangan sebuah iPhone 13 berwarna biru senilai Rp10 juta," katanya saat menggelar konferensi pers, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: Polisi : Siswa SMPN 132 Jakarta Tewas Tergelincir Diduga Hendak Merokok
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban salah memasuki pintu tol. Para pelaku berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan korban.
Namun saat korban lengah, pelaku bernama Reno Sukmoro mengambil ponsel yang tersimpan di laci dashboard mobil.
"Keempat pelaku sudah mengakui peran masing-masing. Reno Sukmoro bertugas mengambil ponsel korban, Chairil Adriansyah dan Fahmi Reza memberikan kode keberadaan barang curian di dalam mobil. Sementara Indra Syahputra bertugas mengalihkan perhatian korban," jelas Taryono.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kritik Polisi Soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang: Lambat Penanganan
Saat ini, keempat pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
AKBP Taryono memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat personel Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus ini. Dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa, terutama di lokasi rawan seperti jalan tol.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati. Saat berada di jalan tol, sebaiknya tidak membuka kaca mobil,” imbaunya.