Tamara Tyasmara Dukung Hukuman Mati untuk Pembunuh Sang Anak, Banding Yudha Arfandi Ditolak

Hukum

Selasa, 28 Januari 2025 | 21:35 WIB
Tamara Tyasmara Dukung Hukuman Mati untuk Pembunuh Sang Anak, Banding Yudha Arfandi Ditolak
Tamara Tyasmara (Instagram)

Kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6), oleh Yudha Arfandi (33), memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

rb-1

Kasasi diajukan setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding Yudha Arfandi. Tamara bersyukur pengadilan menolak banding mantan kekasihnya tersebut.

"Hasil banding tetap pada putusan PN Jakarta Timur, penjara 20 tahun," ujarnya di Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Curhat Olla Ramlan Jadi Single Mother: Sering Menangis Diam-diam

rb-3

Meski menerima vonis 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi, Tamara mengaku, tetap mendukung kasasi yang tengah diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Mahkamah Agung.

Tamara Tyasmara (instagram)

JPU sebelumnya menuntut hukuman mati untuk Yudha. "Ini proses kasasi sedang berjalan. Mohon doanya semua bisa berjalan lancar. Sekarang, JPU mengusahakan agar dia dituntut seberat-beratnya."

Tamara Tyasmara berharap, kasasi yang sedang diperjuangkan JPU bisa membuahkan hasil yang memuaskan. Sehingga Yudha bisa mendapat hukuman mati atas perbuatannya.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Sempat Cubit-Gigit Jasad Anaknya saat di Rumah Sakit

Dia menilai, vonis penjara selama 20 tahun tak cukup membayar duka yang ditimbulkan Yudha padanya dan keluarga. Sang aktris mengaku, akan berusaha mendapatkan keadilan untuk anaknya.

"JPU juga sudah bekerja sangat keras untuk mengajukan kasasi. Alhamdulillah, aku dikelilingi orang-orang baik yang ingin memperjuangkan keadilan untuk Dante," ujarnya.

Tamara Tyasmara dan Alm Dante (Instagram)

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," kata Kombes Wira.

Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali. Dengan masing-masing durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata imbuh Wira.

Tag Artis Tamara Tyasmara Yudha Arfandi Kasus Pembunuhan Dante Pembunuhan Dante Banding Yudha Arfandi Ditolak

Terkini