Tanah Mendiang Ayahnya Diserobot Mafia Tanah, Uya Kuya Heran Sertifikat Tanah Double Dikeluarkan BPN
Lifestyle

Presenter sekaligus politisi Uya Kuya heran dengan sertifikat tanah mendiang ayahnya di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat kini jatuh ketangan mafia tanah.
Uya Kuya kemudian mempertanyakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) yang berwenang dalam mengeluarkan sertifikat tanah tersebut.
Salah satunya disoroti Uya Kuya yakni serifikat tanah seharunya jatuh ketangan ahli waris namun double, hingga jatuh ketangan developer.
Baca Juga: PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR
"Oh tanah almarhum bapak saya di daerah Pagedangan Sawangan itu jadi tanahnya sudah ada sertifikat hak milik dan lain sebagainya tiba-tiba dikuasai oleh salah satu developer, gue lupa namanya apa," kata Uya Kuya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) malam.
"Dan lucunya mereka bisa menuntut BPN dan lain sebagainya. Jadi intinya saya bingung gitu kenapa negara ini, kita punya sertifikat bisa dikuasai oleh orang lain dan double double," sambungnya.
Meski sertifikat jatuh ditangan developer, pemilik nama asli Surya Utama itu menegaskan kalau dirinya berupaya keras untuk mendapatkan kembali tanah mendiang ayahnya.
Baca Juga: Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri Usai Rumah Dijarah
Menurut Uya Kuya, jatuhnya sertifikat tanah mendiang ayahnya ketangan developer diduga adanya campur tangan dari oknum-oknum.
"Janji saya adalah akan mengurus kasus tanah bapak saya di Bidangan Sawangan ini. Karena saya yakin yang terlibat juga ada oknum-oknum," jelas Uya Kuya.
Kendati demikian, Uya Kuya mengaku kalau dirinya terus melakukan koordinasi dengan pengacaranya untuk membawa masalah itu keranah hukum.
Sayangnya, suami Astrid Kuya itu enggan membeberkan secara mendetail mengenai rencananya tersebut.
"Ya saya berkoordinasi dulu saja (laporin polisi) kita lihat saja," tutur Uya Kuya.
Untuk diketahui, masalah tanah mendiang ayahnya, Nararya Sutrasno di Kawasan Sawangan, Depok Jawa Barat diungkap oleh Uya Kuya sendiri beberapa waktu lalu.
Saat itu, Uya Kuya mengaku telah melakukan berkoordinasi dengan pengacara untuk melawan mafia tanah tersebut dengan jalur hukum.
Keputusan ingin ditempuh Uya Kuya karena ingin melawan praktik-praktik mafia tanah yang merugikan banyak orang.