Tiba-tiba Uya Kuya Ingin Memberantas Mafia Tanah, Ada Apa?
Lifestyle

Presenter sekaligus politisi Uya Kuya mengaku ingin berupaya keras memberantas mafia tanah.
Pernyataan itu dilontarkan Uya Kuya setelah tanah mendiang ayahnya di kawasan Sawangan, Depok Jawa Barat diserobot oleh mafia tanah.
Akibat penyerobotan tanah mendiang ayah Uya Kuya, kini salah satu developer telah menguasai sertifikat tanah tersebut.
Baca Juga: Mafia Tanah Tidak Boleh Menang!
Uya Kuya sebagai ahli waris mengaku heran sertifikat tanah mendiang ayahnya justru berpindah tangan ke pihak lain.
"Kita harus berantas dari negara tercinta ini karena ruang waktu untuk berkuasa di sini mau jadi apa negara kita," kata Uya Kuya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) malam.
"Jadi kita harus berani bersuara, jangan takut bersuara karena kadang-kadang gini, kita nggak bersuara karena kita merasa bukan kita yang lagi kena masalah, biarlah itu masalah orang lain," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pelaku Penipuan Modus Subscribe Youtube
Uya Kuya kemudian meluapkan kecewaan terhadap mafia tanah tersebut, sebab perjuangan ayahnya membeli tanah itu tidaklah mudah.
"Almarhum bapak saya beli tanah dengan susah payah, keringat tapi kok bisa berpindah tangan ke tangan lain dan sudah di developer dan menjadi perumahan," jelas Uya Kuya.
Dengan sertifikat tanah yang tiba-tiba ada di pihak lain, suami Astrid Kuya menegaskan bakal memperjuangkan tanah mendiang ayahnya tersebut.
Uya Kuya sebelumnya menyatakan akan menempuh upaya hukum setelah berkoordinasi dengan pengacaranya.
"Janji saya adalah saya akan mengurus kasus tanah bapak saya di Bidangan Sawangan ini. Karena saya yakin yang terlibat juga ada oknum-oknum," ucap Uya Kuya.
"Ya saya berkoordinasi dulu saja (laporin polisi) kita lihat saja," pungkasnya.
Kasus tanah milik mendiang ayah Uya Kuya, Nararya Sutrasno, baru terungkap beberapa waktu lalu.
Karena kasus itu, Uya Kuya menyatakan ingin melawan mafia tanah tersebut dengan jalur hukum.
Keputusan ini ditempuh bukan sekadar karena kasus tanah ayahnya, namun karena praktik-praktik mafia tanah merugikan banyak orang.