Riva Siahaan Diduga Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, Tangki Pertamina di Cilacap Kebakaran

Nasional

Jumat, 28 Februari 2025 | 12:12 WIB
Riva Siahaan Diduga Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, Tangki Pertamina di Cilacap Kebakaran
Ilustrasi kilang minyak terbakar di cilacap, Sumber X (Twitter)

Sebuah tangki penyimpanan di kilang minyak Pertamina Cilacap dilaporkan mengalami kebakaran, menyebabkan kepulan asap hitam pekat membubung tinggi ke langit.

rb-1

Kejadian ini memicu spekulasi di kalangan netizen, dengan beberapa di antaranya mempertanyakan apakah kebakaran ini terkait dengan upaya menghilangkan barang bukti.

Dalam sebuah unggahan di media sosial yang menjadi viral, terlihat api dan asap hitam tebal berasal dari salah satu tangki penyimpanan di kompleks kilang minyak tersebut.

Baca Juga: Profil Zhao Weiguo, Mantan Bos Perusahaan Teknologi Raksasa China Dieksekusi Mati karena Korupsi

rb-3

Ilustrasi pekerja PT Pertamina Patra Niaga (Instagram)

Beberapa netizen menanggapi insiden ini dengan dugaan konspirasi, sementara yang lain mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Hingga saat ini, pihak Pertamina dan otoritas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyebab kebakaran dan langkah-langkah penanganannya.

Tim pemadam kebakaran dikabarkan telah dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi.

Baca Juga: Intip Gaji Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga Tersangka Kasus Korupsi

Kilang minyak Pertamina di Cilacap merupakan salah satu fasilitas pengolahan minyak terbesar di Indonesia, yang memasok bahan bakar ke berbagai wilayah di tanah air.

Kebakaran seperti ini berpotensi mengganggu distribusi energi serta menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan.

Masyarakat di sekitar lokasi kejadian diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Perkembangan lebih lanjut mengenai insiden ini akan terus diperbarui.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai salah satu tersangka korupsi.

Riva Siahaan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Selain Riva Siahaan, ada enam orang lainnya yang diga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Adapun tujuh tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus ini adalah sebagai berikut:

RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (website Pertamina Patra Niaga)

SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

YF selaku PT Pertamina International Shipping

AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

MKAN selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Dalam menjalankan aksinya, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian dioplos dengan Pertamax. Kejagung menyatakan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Tag Korupsi PT Pertamina Patra Niaga Kilang Minyak terbakar Cilacap

Terkini