Teddy Minahasa: Saya Tidak Bersalah, Hanya Menyesal

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menyatakan tidak merasa bersalah dalam kasus sabu yang menjerat dirinya. Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu hanya mengatakan ia menyesal, tapi bukan lantaran kasus yang menimpanya.

“Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini,” ucap terdakwa Teddy Minahasa saat sidang lanjutan perkara penjualan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3).

Sebelum menutup dan mengakhiri persidangan, Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih menanyakan kesalahan yang dilakukan Irjen Teddy dalam kasus ini.

“Apakah saudara merasa bersalah?” tanya Jon.

“Sama sekali tidak merasa bersalah,” jawab Teddy Minahasa.

“Apakah saudara ada merasa menyesal?” tanya Jon kembali.

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan bahwa dirinya menyesal mengenal Linda.

“Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini,” jawabnya.

Sebelumnya diketahui, dalam perkara peredaran narkotika, terdakwa Irjen Teddy Minahasa didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berawal pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Irjen Teddy yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan AKBP Doddy untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Artikel Terkait