Tepis Tudingan Ingin Kuasai Harta Warisan Mpok Alpa, Aji Darmaji: Murni Urusan Perwalian Anak
Aji Darmaji, suami mendiang Nina Carolina atau Mpok Alpa, kembali menepis tudingan dirinya ingin menguasai harta warisan almarhumah.
Tudingan itu bermula setelah Aji Darmaji mengajukan penetapan perwalian terhadap ketiga anaknya yang masih di bawah umur pada Senin, 15 September 2025.
Baca Juga: Detik-detik Terakhir Mpok Alpa Sebelum Meninggal, Minta Dibimbing Baca Syahadat
Melalui Zaki R Mosabasa sebagai kuasa hukumnya, pihak Aji Darmaji membantah tudingan tersebut.
Zaki menegaskan bahwa pengajuan penetapan perwalian anak tak ada kaitannya dengan harta warisan yang tengah diperdebatkan di media sosial.
"Isu negatif mengenai harta dan lain-lain, ini nggak ada ya. Ini murni perwalian untuk mengurus-ngurus dokumen," terang Zaki ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Suami Mpok Alpa Sebut Anak Kembar Alami Demam hingga Diare Usai Kepergian Sang Ibu
Ia juga sedikit menjelaskan tudingan warganet mengenai pengajuan perwalian anak sebelum 40 hari kematian mendiang Mpok Alpa.
Zaki secara tegas mengatakan, penetapan perwalian anak tidak menunggu 40 harian, karena sudah diatur dalam undang-undang.