Metropolitan

Terbakar Cemburu Lihat Isi Chat HP, Istri Potong Kemaluan Suami di Jakbar

22 Oktober 2025 | 04:10 WIB
Terbakar Cemburu Lihat Isi Chat HP, Istri Potong Kemaluan Suami di Jakbar
Rekonstruksi kasus istri potong kemaluan suami. [YouTube]

Seorang pria berinisial NI (35) tewas setelah kemaluannya dipotong sang istri, HZ (33). Nyawa korban tak tertolong setelah beberapa hari mendapat penanganan medis.

rb-1

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, di rumah korban dan pelaku di Jalan NUH RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Motif sang istri memotong kemaluan suami lantaran terbakar cemburu setelah melihat isi chat HP korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain alias selingkuh.

Baca Juga: Istri Jurnalis Sulteng yang Tewas di Hotel di Jakbar Ungkap Kejanggalan Atas Kematian Suaminya

rb-3

"Kami dapat laporan tiga hari kemudian saat korban dirawat di RSCM. Kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit dan kami temukan bahwa alat kelamin korban terputus," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani, Selasa (21/10).

"Sayangnya korban meninggal dunia di RSCM 23 hari setelah kejadian, tepatnya pada 12 Agustus 2025," lanjutnya.

Rekonstruksi Kasus

Baca Juga: ART Diamankan Usai Curi Emas dan Dolar Majikan di Jakbar

Pada Selasa, 21 Oktober 2025, polisi menggelar rekonstruksi kasus. Total 25 adegan diperagakan tersangka HZ dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Kebon Jeruk.

Reka adegan ini turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi-saksi, dan pemeran pengganti korban.

Dalam adegan pertama memperlihatkan situasi saat pasangan korban dan tersangka tengah berbaring di kasur.

HZ lalu mengambil ponsel korban yang berada di meja kamar. Setelahnya tersangka membuka isi chat dan menemukan percakapan yang membuatnya emosi dan terbakar cemburu.

Kemudian, tersangka menaruh lagi ponsel korban ke tempat semula dan berusaha membangunkan korban dengan maksud mengajak berhubungan suami istri.

Namun, NI menolak dan pergi ke toilet. Dalam kondisi emosi diselimuti amarah, tersangka menuju dapur mengambil pisau cutter dan lalu kembali ke kamar tidur.

Istri Potong Kemaluan Suami

Saat korban telah berbaring lagi tanpa mengenakan celana, tersangka mendekati dan memotong kemaluan korban menggunakan pisau cutter.

Korban yang terluka, lalu berkata, "Kenapa kamu potong?". Dijawab oleh tersangka, "Karena kamu selingkuh, saya habis cek HP kamu".

Tersangka yang panik kemudian memasukkan organ alat kelamin korban ke dalam kantong plastik.

Sementara, dengan menahan sakit, korban berusaha pergi ke ke RS Anggrek Mas dengan menggunakan sepeda motor bersama tersangka.

"Jadi, setelah penganiayaan berat itu, korban langsung berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membonceng tersangka. Setelah itu baru dirujuk ke RSCM," ungkap Ganda.

Korban sempat menjalani perawatan medis di RSCM sebelum akhirnya merenggang nyawa.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Tag Jakarta Barat Polsek Kebon Jeruk Istri Potong Kemaluan Suami