Terciduk Nonton K-pop, Dua Remaja Korut Dihukum Kerja Paksa

FTNews – Sebuah rekaman video yang beredar secara online, memperlihatkan polisi Korea Utara menghukum dua remaja dengan hukuman kerja paksa selama 12 tahun karena menonton K-pop.

Melansir BBC via Reuters, Rekaman tersebut di rilis oleh Institut Pembangunan Selatan dan Utara (Pasir).

Video tersebut, yang dibuat oleh pihak berwenang Korea Utara, menunjukkan persidangan publik secara besar-besaran.

Di mana dua siswa berbaju abu-abu diborgol dengan sekitar 1.000 siswa menyaksikan keduanya di sebuah teater.

Semua siswa, termasuk dua siswa berusia 16 tahun itu, mengenakan masker, menunjukkan bahwa rekaman tersebut terekam selama pandemi Covid-19.

Dalm video terdengar bahwa dua siswa  bersalah karena menonton dan menyebarkan konten hiburan Korea Selatan selama tiga bulan.

“Mereka tergoda oleh budaya asing dan akhirnya menghancurkan hidup mereka,” kata narator, dalam potongan video tersebut.

Korea Utara yang tertutup dan Korea Selatan yang kaya dan demokratis secara teknis masih berperang.

Setelah konflik mereka pada tahun 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai, dan terbagi oleh zona demiliterisasi yang ketat.

Hukuman terhadap siapa pun yang menonton K-pop di Korut memang tak main-main. Praktik ini juga sudah lama berlangsung di negara itu.

Khususnya, untuk mencegah potensi terkikisnya pengaruh rezim tersebut, pemerintahan Kim Jong Un menerapkan tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dengan budaya Korea Selatan.

Korea Utara terkenal karena mengontrol secara ketat arus informasi di dalam negerinya dan akses terhadap media asing, termasuk film dan drama Korea Selatan.

Sering kali, dengan menghukum mereka yang mengikuti budaya Korea Selatan, pemerintah berupaya mempertahankan monopoli informasi dan membentuk pandangan dunia warganya.

Artikel Terkait