Politik

Apa Itu Darurat Militer yang Diumumkan Presiden Korsel, Ini Penjelasannya

04 Desember 2024 | 11:18 WIB
Apa Itu Darurat Militer yang Diumumkan Presiden Korsel, Ini Penjelasannya
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. [Instagram]

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol secara tiba-tiba mengumumkan status darurat militer di negaranya.

rb-1

Yoon Suk Yeol mengumumkan status darurat militer di negaranya pada Selasa (3/12/2024) kemarin. Adapun alasannya menerapkan darurat militer adalah untuk melindungi Korea Selatan yang liberal.

"Dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk menghilangkan elemen-elemen anti-negara yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat," tulisnya seperti dikutip dari CNN.

Baca Juga: Mengenal Kota Muan, Tempat Pesawat Jeju Air Jatuh dan Terbakar

rb-3

"Dengan ini saya mengumumkan darurat militer," sambungnya.

Namun, baru beberapa jam mengumumkan darurat militer, Yoon Suk Yeol pada Rabu (4/12/2024) hari ini, mencabut status darurat militer di Korsel.

Yoon Suk Yeol mencabut perintah darurat militer setelah anggota Parlemen dengan suara bulat menolak keputusannya.

Baca Juga: Demi Keselamatan Konser Musik NCT 127, Polisi Perketat Keamanan

Apa itu Darurat Militer?

Darurat militer adalah suatu kondisi di mana wilayah tertentu berada dalam keadaan bahaya yang diatur dan dikelola oleh otoritas militer.

Dalam konteks ini, militer mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan sipil untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama ketika pemerintah tidak mampu menjalankan fungsinya secara efektif.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), darurat militer berarti 'keadaan darurat suatu wilayah yang dikendalikan oleh militer sebagai pemimpin tertinggi'.

Di Indonesia, darurat militer diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959. Dalam peraturan ini, presiden memiliki wewenang untuk menetapkan keadaan darurat militer ketika:

- Keamanan atau ketertiban hukum terancam oleh pemberontakan, kerusuhan, atau bencana alam.

- Terjadi perang atau ada ancaman perang.

- Keadaan negara dalam bahaya yang memerlukan tindakan segera.

Situasi Penerapan

Darurat militer biasanya diberlakukan dalam situasi-situasi mendesak seperti:

- Perang

- Krisis ekonomi

- Kerusuhan sipil

- Epidemi penyakit

- Bencana alam

- Kudeta

Contoh penerapan darurat militer di Indonesia termasuk situasi di Aceh antara tahun 2003 hingga 2004 untuk memberantas separatisme.

Ilustrasi darurat militer. [Pexels.com]

Tujuan

Penerapan darurat militer sering kali mengakibatkan pengurangan hak-hak individu, pembatasan proses peradilan, dan penerapan hukuman yang lebih berat bagi pelanggar hukum.

Tujuan utama dari darurat militer adalah untuk mengembalikan stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah selama masa krisis.

Secara keseluruhan, darurat militer merupakan langkah ekstrem yang diambil oleh pemerintah untuk menghadapi situasi kritis yang mengancam keberlangsungan negara.

Dampak darurat militer dapat meliputi berbagai aspek, baik sosial, politik, maupun ekonomi:

- Pembatasan Hak Sipil: Aktivitas politik, termasuk protes dan perkumpulan, sering dilarang, dan media massa berada di bawah kendali militer.

- Krisis Ekonomi: Penerapan darurat militer dapat menyebabkan kerugian ekonomi, seperti penurunan indeks saham dan nilai mata uang.

- Ketegangan Sosial: Protes besar-besaran dapat terjadi sebagai respons terhadap tindakan pemerintah, yang dapat mengakibatkan ketidakstabilan lebih lanjut.

Seperti yang terjadi di Korsel, di mana darurat militer memicu seruan pemakzulan presiden dan demonstrasi luas, hingga akhirnya status darurat militer dicabut.

Tag Korea Selatan Korsel Darurat militer apa itu Darurat Militer