Terkait Kasus DNA Pro, Pemilik Klub IBL Bima Perkasa Diperiksa

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa pemilik klub bola basket anggota IBL, Bima Perkasa Yogyakarta, dalam kasus dugaan investasi bodong melalui robot trading DNA Pro.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara IP selaku pemilik IBL Bima Perkasa Yogyakarta,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat (22/4).

Kata Gatot, pemilik basket Bima Perkasa sebelumnya menyampaikan akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi.

Kendati demikian, dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa publik figur yang telah menerima aliran dana dari tersangka yang merupakan pemilik DNA Pro.

Publik figur yang telah diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi pada Rabu (20/4) adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama RB sebanyak 29 pertanyaan dan serta LK (dicecar) 26 pertanyaan. Kemudian pengembalian uang sebesar Rp 1 miliar,” ucap Gatot.

Diketahui, penyidik Bareskrim terus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Setidaknya sudah ada 10 korban DNA Pro yang diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Hingga saat ini, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak 6 dari 12 tersangka sudah ditahan, namun 6 lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Artikel Terkait