Terkait Korupsi BTS, Penyidik Kejagung Geledah Kantor Politisi Demokrat

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah PT RMKN di Jalan Praja Dalam D Nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkait dugaan aliran dana kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Penggeledahan tersebut setelah adanya informasi terkait aliran dana dari salah satu tersangka kasus korupsi menara BTS 4G Komindo, dan dalam rangka mencari alat bukti.

Kantor yang digeledah tersebut setelah foto Don Adam alias Adamsyah Wahab yang viral dengan gepokan uang dolar Amerika USD di dalam kardus, dan disebut ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Rumah yang di Jalan Praja Dalam, betul itu kantor yang bersangkutan ya,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/7).

Kuntadi mengatakan bahwa langkah penyidik sejalan dengan setiap informasi yang beredar di masyarakat, sehingga pengusutan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo dipastikan menyeluruh.

Kata dia, penggeledahan tersebut dalam rangka mendalami aliran dana dari hasil korupsi BTS 4G Kominfo.

“Semua informasi yang menurut kami perlu kami dalami pasti kami tindaklanjuti. Dan terkait penggeledahan di Kantor Praja memang menurut kami perlu kami dalami ya kami tindaklanjuti,” ujar Kuntadi.

Adapun soal uang gepokan dalam pecahan dolar Amerika yang dikuasai Don Adam yang mirip dengan tumpukan uang USD 1,8 juta atau senilai Rp27 miliar, yang dikembalikan oleh Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan dalam perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Menanggapi hal tersebut, Kuntadi menyebutkan akan mendalami keterkaitan uang dolar USD 1,8 juta yang dikembalikan Maqdir Ismail dengan foto Don Adam bersama gepokan uang dolar Amerika.

BACA JUGA:   Saksi Teddy Minahasa: Chat WA di HP Tidak Bisa Dijadikan Barang Bukti

“Terkait dengan nomor seri uang, akan kami lakukan pendalaman lebih jauh ya. Semua langkah penelusuran pasti kami lakukan terkait dengan kaitan-kaitan dengan perkara mana,” tuturnya.

“Sebagaimana saudara ketahui seluruh pihak yang katanya menerima aliran dana dan sebagainya, sedang kami dalami, semua sedang kami periksa, hasilnya seperti apa, mari kita tunggu ya, apakah ada peristiwa pidana di sana atau tidak, kami belum bisa menyimpulkan,” tegas Kuntadi.

Sebelumnya diketahii, foto viral di sosial media foto Don Adam alias Adamsyah Wahab dengan gepokan uang dolar Amerika USD di dalam kardus.

Narasinya pun dikaitkan dengan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Berdasarkan akun Twitter Irvan Gani @ghanieierfan yang dikutip Kamis (6/7/2023), foto Don Adam disematkan mention ke akun Kejaksaan RI, PPATK, hingga Divisi Humas Polri. []

Artikel Terkait