Terkait Polemik Kunjungan Istri ke Eropa, Maman Abdurrahman Serahkan Dokumen ke KPK
Nasional

Menteri Koperasi dan UKM (UMKM), Maman Abdurrahman, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan sejumlah dokumen.
Kehadiran Maman berkaitan dengan polemik yang tengah berkembang luas di masyarakat terkait kunjungan istrinya ke Eropa, yang disebut-sebut menggunakan fasilitas negara.
Maman tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/7/2025) dengan raut wajah tenang namun serius.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Maman menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK murni atas inisiatif pribadi, bukan karena pemanggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” ujar Maman kepada wartawan.
Ia menyebut bahwa dokumen yang dibawanya ke KPK berkaitan langsung dengan keberangkatan keluarga.
Khususnya sang istri, Agustina Hastarini alias Tina Astari ke sejumlah negara di Eropa.
Belum Ungkap Isi Dokumen, Tapi Janji Transparansi
Menteri Koperasi dan UKM (UMKM), Maman Abdurrahman, saat mendatangi Gedung KPK. [Tangkapan layar Instagram]Maman enggan merinci secara langsung jenis dokumen yang ia bawa. Namun, ia menyatakan semua dokumen tersebut bertujuan untuk menjelaskan secara gamblang duduk perkara surat permintaan pendampingan Kedubes yang viral.
“Dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya. Untuk lebih jelasnya, saya mohon teman-teman media bisa menunggu sebentar," pungkas Maman.
Pernyataan itu mengindikasikan adanya komitmen transparansi dari Maman, sekaligus upaya untuk meredam spekulasi publik yang semakin liar.
Surat Kunjungan Istri Menteri Jadi Sorotan Tajam
Isu ini bermula dari viralnya surat resmi Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, terdapat permintaan kepada enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan satu Konsulat Jenderal untuk memberikan pendampingan terhadap istri Menteri UMKM selama melakukan misi budaya ke Eropa.
Negara yang disebut dalam surat itu antara lain Turki, Bulgaria, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia. Tujuan kegiatan adalah menghadiri atau mewakili acara budaya di kota-kota seperti Istanbul, Pomorie, Sofia, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Surat tersebut menjadi kontroversi karena publik mempertanyakan apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari program resmi kementerian, atau justru bentuk lain dari penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Beberapa pengamat menilai bahwa adanya surat permintaan dukungan kepada KBRI berpotensi melanggar etika administrasi negara jika kegiatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan tugas kementerian.
Maman Ambil Langkah Cepat Redam Isu
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman bersama istrinya, Tina Astari. [Instagram]Langkah Maman Abdurrahman mendatangi KPK dengan membawa dokumen kunjungan istri ke Eropa menjadi sinyal bahwa ia tidak ingin isu ini berlarut.
Dengan membawa dokumen resmi dan membuka ruang dialog dengan KPK serta media, Maman berharap persoalan ini bisa segera mendapatkan kejelasan hukum dan etik.
Sejauh ini, belum ada pernyataan dari KPK apakah akan menindaklanjuti dokumen tersebut dalam bentuk penyelidikan lebih lanjut.
Isu ini menjadi tantangan besar bagi Maman Abdurrahman yang masih tergolong baru memimpin Kementerian UMKM.
Respons cepat dan terbuka terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang bisa menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap dirinya dan kementerian yang ia pimpin.
Langkah menuju transparansi dan akuntabilitas seperti mendatangi KPK secara sukarela bisa menjadi preseden positif, sekaligus pesan kuat bahwa pejabat publik tidak kebal terhadap kritik maupun pengawasan.