Terkuak Sikap Santai Fachrudin usai Piting Istrinya Sampai Tewas, Sempat Ngopi di Teras Rumah

Daerah

Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:29 WIB
Terkuak Sikap Santai Fachrudin usai Piting Istrinya Sampai Tewas, Sempat Ngopi di Teras Rumah
Fachrudin Azzahidi (36) suami yang tega memiting leher istrinya, Baiq Miranda Puspa Pratiwi (28) sampai tewas. [Instagram]

Fachrudin Azzahidi (36) tampak santai usai memiting leher istrinya, Baiq Miranda Puspa Pratiwi (28) sampai tewas.

rb-1

Disangka hanya pingsan, Fachrudin bahkan sempat ngopi di teras rumahnya saat istrinya itu lemas.

Fachrudin juga sempat bermain dengan sang anak.

Baca Juga: Dua Pemotor Tewas Ditabrak Truk Trailer di Kembangan

rb-3

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Lingkungan Kekeri, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Minggu (3/8/2025).

Kakak sepupu korban, Rian Mahesa alias Bading mengungkap bahwa korban kerap curhat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Adik sepupu saya ini (korban), sering curhat juga sama sahabatnya, sama adik-adik atau misannya yang lain. Jadi sebenarnya udah sering kejadian (KDRT). Kalau kita lihat ini (pelaku) tidak normal berarti kan," terang Bading.

Baca Juga: Pendemo Tambang Tewas Ditembak, Polisi yang Diperiksa Bertambah

Bagi Bading, pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal yang wajar.

Namun apabila dibarengi dengan pemukulan dan perusakan barang berharga korban maka pelaku perlu dipertanyakan kejiwaannya.

Bading mengatakan adiknya atau korban lemas tak berdaya usai dicekik sehingga dibaringkan di kasur.

"Pelaku beranggapan bahwa korban pingsan. Akhirnya pelaku duduk dulu di terasnya sambil ngopi bahkan ceritanya sambil bermain-main juga sama ponakan saya (anak pelaku)," jelas Bading.

Menurut Bading, selama meninggalkan korban, tidak ada tindakan apapun dari pelaku untuk menolong korban.

Ketahui Kondisi Korban 1 Jam Setelahnya

Baiq Miranda Puspa Pratiwi (28) istri yang tewas usai dipiting suami. [Instagram]Baiq Miranda Puspa Pratiwi (28) istri yang tewas usai dipiting suami. [Instagram]

Satu jam kemudian, pelaku kembali memeriksa keadaan korban.

Akhirnya pelaku sadar bahwa korban dalam keadaan tidak bernyawa sehingga menghubungi saudaranya.

"Saudara pelaku adalah seorang dokter. Setelah dicek nadinya ternyata dalam keadaan tidak bernyawa. Sehingga pelaku bergegas menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah," jelas Bading.

Bading menyampaikan, kondisi tubuh korban sangat pucat bukan hanya karena bekas luka di leher namun juga di wajah dan kepala.

Lokasi dugaan pembunuhan terjadi di sebuah rumah sekaligus kos yang merupakan usaha bersama milik pelaku dan korban.

Saat ini, kamar kos yang menjadi TKP sudah dipasangi garis polisi.

Hinggris Senin (4/8/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Semayan Kecamatan Praya masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.

Kronologi kejadian

Adapun kejadian pembunuhan itu berawal dari isi chat di Hp sang istri.

Korban yang merupakan pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL) ini dituding main serong.

Fachrudin awalnya meminta penjelasan kepada Miranda terkait isi telepon seluler milik istrinya.

Emosi Fachrudin pun memuncak karena tidak kunjung mendapat penjelasan mengenai isi chat itu.

Gelap mata, Fachrudin memiting Miranda hingga tak sadarkan diri.

Fachrudin selanjutnya mencari Jaka, adik kandungnya, untuk menyampaikan bahwa dirinya telah mencekik leher korban karena korban tidak mau mengakui bukti percakapan dengan laki laki lain yang diduga selingkuhan korban.

Jaka selanjutnya menghubungi dr. Fahrid yang merupakan seorang dokter sekaligus kakak kandung pelaku untuk menyampaikan kejadian tersebut.

dr. Fahrid melihat kondisi korban sudah dalam kondisi wajah korban pucat/kuning.

Dr. Fahrid dan Jaka mengantar Fachrudin untuk menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun mengatakan pihaknya kemudian menurunkan tim untuk melakukan olah TKP yang disaksikan kepala Lingkungan Kekere Barat dan pihak keluarga.

Meninggal Kekurangan Oksigen

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun. [Instagram]Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun. [Instagram]

Pukul 16.30 Wita, tim medis RSUD Praya Dr. Intan Pandini tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan luar terhadap kondisi korban.

Korban dinyatakan sudah meninggal dunia karena kekurangan oksigen.

Selanjutnya pukul 16.43 Wita, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menyampaikan, motif dugaan perselingkuhan di percakapan WhatsApp akan diungkap setelah penyelidikan dilakukan menyeluruh.

"Kami akan rilis resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Sudah kita amankan untuk barang bukti HP," jelasnya.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP.

Meski demikian, pihaknya menunggu bukti tambahan dari hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.

"Autopsi belum dilakukan," paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka mengarah kepada suami korban.

"Ada 4 saksi. Kalau semisal nanti perkembangan akan kami sampaikan. Dugaannya adalah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Penyelidikan kasus terkait dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah).

Peristiwa dugaan pembunuhan ini viral setelah diunggah akun Facebook @Titin Febriana.

Tag Tewas Lombok Fachrudin Azzahidi Baiq Miranda Suami Piting Istri

Terkini