Terlibat Peredaran Narkoba, 10 Sipir Kanwilkum HAM Riau Dipecat

Hukum

Selasa, 10 Januari 2023 | 00:00 WIB
Terlibat Peredaran Narkoba, 10 Sipir Kanwilkum HAM Riau Dipecat

Forumterkininews.id, Jakarta - Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau memecat 10 pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba

rb-1

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, M Jahari Sitepu mengatakan, 10 anggotanya yang dipecat telah terbukti terlibat baik dalam peredaran maupun penggunaan narkoba. Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh jajarannya untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Jangan pernah menggunakan narkoba.

"Jangan coba-coba. Kalau ada petugas kita main narkoba, laporkan ke saya. Akan saya tindak saat itu juga. Saya tidak akan toleransi," kata dia, saat acara pisah sambut kepala Rumah Tahanan Pekanbaru, di Jalan Sialangbungkuk, Selasa, (10/1)

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Garam 

rb-3

Ia menegaskan, dia sangat serius karena hal ini sesuai amanah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, agar pegawai LP atau rumah tahanan tidak mendekati narkoba. Selain itu, dia juga mengaku sangat malu apabila ada berita peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas dan Rutan.

"Kasih tahu saya, saya akan copot dia," kata Sitepu.

Sebelumnya, ia mengatakan, kebijakan pemecatan itu bagian dari pembinaan dan hukuman disiplin. Upaya tegas jajaran pemasyarakatan dalam memerangi narkoba tersebut bahkan mendapatkan perlawanan dari pihak yang masih bermain dengan narkoba.

Baca Juga: Kejagung Bekukan Seluruh Aset Milik Surya Darmadi Terkait Korupsi Duta Palma Group

Tahun lalu ada aksi pelemparan molotov ke rumah dinas kepala Divisi Pemasyarakatan dan mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas LP Pekanbaru. Pelakunya terindikasi adalah pelaku narkoba yang pernah ditangkap sebelumnya.

"Namun begitu, sedikitpun kita tidak gentar, dengan niat yang baik Insya Allah kita selalu dilindungi Allah SWT dalam menjalankan pekerjaan," kata dia.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah memindahkan 47 orang napi risiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara, ada juga yang dipindah ke Pulau Nusa Kambangan.

Tag Daerah Hukum Pecat Narkoba Kanwilkum HAM Riau Sipir

Terkini