Ternyata, Suami Tersangka KDRT di Serpong Residivis Kasus Narkoba

Hukum

Minggu, 16 Juli 2023 | 00:00 WIB
Ternyata, Suami Tersangka KDRT di Serpong Residivis Kasus Narkoba

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi membenarkan bahwa suami berinisial BD (38) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7), ternyata residivis kasus narkoba.

rb-1

Berdasarkan data yang dihimpun Forumterkininews.id pada Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP), BD telah divonis 7 bulan atas kasus narkoba pada Rabu, 1 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto membenarkan tersangka merupakan residivis kasus tersebut.

Baca Juga: Panti Asuhan Tebet Terselip Diantara Ratusan Cafe

rb-3

“Info nya begitu. (kasus) Narkoba,” ucap Siswanto, dalam keterangannya, pada Minggu (16/7).

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail terkait hukuman yang akan diberikan nantinya terhadap tersangka. Pasalnya hal tersebut merupakan kewenangan Majelis Hakim dalam dipersidangan nanti.

“Itu nanti dipersidangan sebagai pertimbangan hakim dalam memutus perkaranya,” kata Siswanto.

Baca Juga: Pengiriman Sabu dari Batam ke Lombok Digagalkan Anjing Pelacak

Sebelumnya diberitakan, Polisi masih menyelidiki kasus seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tanggah (KDRT) terhadap istrinya yang tengah hamil di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7).

Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Ipda Siswanto mengungkapkan alasan suami melakukan aksi KDRT tersebut.

“Alasan KDRT karena kesal intinya, overprotective, cemburu juga,” ucap Siswanto, dalam keterangannya, pada Jumat (14/7).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini korban telah kembali ke rumahnya dan telah diberikan perawatan oleh rumah sakit terdekat.

“Dia berobat aja nggak dirawat opname. Informasinya istrinya balik lagi ke situ ke tempat kejadian, karena memang tinggal di situ,” kata Siswanto.

Sementara itu Siswanto mengungkapkan saat ini pihaknya juga tetap memantau dan memberikan perlindungan terhadap korban.

“Tetap pantau beri perlindungan iya itu kan bagian dari tugas kita,” ungkap Siswanto.

Tag Daerah Hukum Tersangka Kasus Narkoba serpong KDRT suami Residivis

Terkini