Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Chikita Meidy Diperiksa di Polda Metro Jaya
Lifestyle

Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Ia diperiksa berdasarkan laporan dibuat seseorang bernama Silda Oktavia dan teregister dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pantauan dilokasi, Chikita Meidy tiba di Polda Metro Jaya sekira Pukul 13.19 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
Dihadapan awak media, Chikita tidak banyak memberikan pernyataan perihal kedatangan mereka tersebut.
"Masuk dulu ya," ucap Chikita Meidy sembari bergegas menuju ruang pemeriksaan.
Kemudian kuasa hukum Chikita mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk memenuhi undangan dari pihak berwajib.
Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi
"Undangan undangan entar aja ya," terang kuasa hukum Chikita Meidy.
Kedatangan Chikita Meidy di Polda Metro Jaya diduga untuk mengklarifikasi laporan seseorang bernama Silda Oktavia.
Hal itu merupakan buntut konten TikTok dari akun Chikita yang dinilai menyinggung soal kerugian skincare.
Dari situ timbul kekecewaan sehingga Silda Oktavia memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Padahal dirinya sudah mengenal Chikita sejak 2018.
Bahkan dalam sejumlah pernyataannya, Silda mengaku dirinya sempat berurusan dengan Chikita Meidy soal urusan bisnis.
Beberapa tahun setelahnya, Chikita justru menuding Silda sebagai penyebab atas kerugian produk skincare tersebut.
Dan hingga kini belum ada pernyataan dari Chikita Meidy terkait laporan ini.