Tersangka Judol di Bekasi Tambah Menjadi 14 Orang, Salah Satunya Staf Ahli Komdigi

Hukum

Minggu, 03 November 2024 | 07:00 WIB
Tersangka Judol di Bekasi Tambah Menjadi 14 Orang, Salah Satunya Staf Ahli Komdigi
Pihak Kepolisian Saat Menangkap Salah Satu Tersangka Judol di Bekasi (Foto:Istimewa)

Polisi kembali menangkap tersangka judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

rb-1

Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan kantor di Bekasi yang digunakan para tersangka untuk membina situs judi online.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menetapkan sebanyak 11 orang tersangka. Tidak membutuhkan waktu lama, polisi kembali menetapkan tersangka sebanyak 3 orang dan kini jumlahnya menjadi 14 orang tersangka.

Baca Juga: Shin Tae-yong Dipecat Erick Thohir, Darius Sinathrya Pertanyakan Keputusan PSSI

rb-3

"Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Minggu (3/11).

Dalam perinciannya, Wira mengatakan sebanyak 11 orang merupakan pegawai dari Komdigi. Sisanya dari pihak luar.

"Tiga tersangka sipil," ucap Wira.

Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro

Akan tetapi, Wira sendiri belum bisa menyampaikan secara rinci siapa sosok tersangka tersebut dan perannya sebagai apa.

Namun, secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan salah satu tersangka dari pegawai Komdigi merupakan staf ahli.

"Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli," ujar Ade Ary.

Pihak Kepolisian Menggeledah Kantor Judol di Bekasi (Foto:Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judol tersebut dan sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11).

Dari 11 orang tersangka itu, diantaranya ada yang merupakan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Tag Polda Metro Jaya judi online Judol Komdigi

Terkini