Tidak Ada Perintah dari Sambo, Ariyanto Standby di Kantor Divpropam hingga Tengah Malam

Forumterkininews.id, Jakarta – Pekerja harian lepas (PHL) Divpropam Polri, Ariyanto, mengaku standby di kantor Ferdy Sambo hingga jam 12 malam pasca Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) ditembak hingga tewas pada Jumat, 8 Juli.

Ariyanto mengungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara Obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/11).

Ariyanto mengatakan bahwa pada 8 Juli 2022, Ferdy Sambo sudah berada di rumah pribadi di Jalan Saguling sejak sore.

Ariyanto datang ke kantor untuk menunggu Ferdy Sambo karena bosnya itu dijadwalkan bermain badminton pada hari tersebut.

“Saya langsung ke kantor nyampe ke kantor adzan magrib. Di kantor sampai malam, dan untuk pastinya nggak tahu,” kata Ariyanto menjawab pertanyaan hakim soal saksi kemana lagi saat tanggal 8 Juli.

“Ini di BAP Saudara sampai jam 24.00 yang tanggal 8 (Juli) dari jam 18.00 sampai jam 24.00 tadi Saudara ditanyakan bahwa saudara pulang setelah Sambo pulang. Ini Sambo tanggal 8 sudah pulang pas nganter surat, tapi Saudara ini masih di kantor. Ada apa lagi?” tanya hakim ke Ariyanto.

“Karena setau saya beliau (Ferdy Sambo) main bulutangkis,” jawab Ariyanto.

“Atau main bulutangkisnya di kantor?,” tanya kembali hakim kepada Ariyanto.

Kata dia, eks Kadiv Propam itu biasanya datang ke kantor usai bermain bulutangkis. Kemudian, lanjut dia, Sambo bakal mandi dan bersih-bersih dulu di kantor sebelum pulang ke rumah.

“Jadi pada saat beliau main bulutangkis, pulang ke kantor mandi-mandi bersih-bersih,” ucap Ariyanto.

“Ada nggak dia ke kantor?,” tanya hakim. “Nggak ada,” jawab Ariyanto.

Hakim merasa aneh dan heran kalau Ariyanto menunggu lama hingga pukul 24.00 di kantor Divpropam. Hakim menanyakan kepada Ariyanto terkait ada peristiwa yang terjadi yang menyebabkan PHL Ferdy Sambo menunggu lama, meski tidak ada perintah.

BACA JUGA:   Cak Imin Tegaskan Pasti Bakal Datang ke KPK

“Udah nggak ke kantor jam 12 malam ada peristiwa apa kok sampai malam, tadi kan saudara membereskan kalau Sambo sudah pulang, ini dia nggak balik kantor, tidak juga main badminton atau tidak mandi lagi di kantor, tapi saudara tetap bertahan sampai jam 24.00, ada kegiatan apa di situ?,” tanya hakim kembali.

“Ngapain pak,” tanya hakim.

“Standby aja, takut ada perintah,” jawab Ariyanto.

“Kalau ada perintah memang nggak dihubungi dulu,” tanya kembali majelis hakim. “Dihubungi dulu,” jawabnya dengan singkat.

Lantas Hakim menanyakan, kapan Ariyanto mengetahui ada kejadian yang awalnya disebut tembak-menembak hingga menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Ariyanto mengaku bahwa dirinya mengetahui peristiwa itu pada Senin (11/7).

Hakim kembali bertanya apa yang dilakukan Ariyanto pada 8 Juli hingga tengah malam di kantor Sambo. Ariyanto mengaku hanya duduk-duduk saja.

“Hanya duduk-duduk saja,” ujarnya.

“Karena kejadian itu di tanggal 8, kok lama pula saudara pulangnya, apa ada instruksi di tanggal 8, makannya saudara nunggu hingga jam 24.00,” kata hakim.

“Tidak ada,” jawab Ariyanto.

Artikel Terkait