Tidak Jalankan Peraturan Pemerintah Soal THR, KFC Didemo Karyawannya

Daerah

Kamis, 21 April 2022 | 00:00 WIB
Tidak Jalankan Peraturan Pemerintah Soal THR, KFC Didemo Karyawannya

Forumterkininews.id, Jakarta - Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia Kentucky Fried Chicken (SPBI KFC) menggelar aksi di depan kantor Kemeterian Tenaga Kerja, Kamis (21/4). Tidak hanya di Kemenaker, massa yang terdiri dari karyawan KFC ini juga akan mendatangi Bursa Efek Indonesia dan kantor pusat KFC.

rb-1

Koordinator aksi SPBI KFC, Tony mengatakan dirinya bersama massa aksi menuntut Hak THR 2022 yang sudah diatur di PKB KFC. Kemudian tuntutan selanjutnya adalah pemenuhan upah pekerja tahun 2022 sesuai PKB KFC. Bukan penyesuaian upah yang kecil selama 3 tahun tidak naik.

"Bayarkan Hak tunjangan Pekerja dan Penghargaan Masa Kerja yang sudah tiga tahun tidak dibayarkan," ujarnya.

Baca Juga: Seorang Ibu Ditemukan Tewas, Kapolsek Cimanggis Curiga Pelaku Adalah Anaknya

rb-3

Tony mengatakan, KFC sendiri mampu melakukan perluasan sektor usahanya di periode 2020-2022.  Pada masa pandemi masih mampu meluaskan usahanya dengan membangun usaha Restoran lainnya yakni dengan nama Taco bell. Sebaliknya di sisi hubungan industrialnya di masa pandemi masih menyisakan berbagai masalah Ketenagakerjaan di KFC.

"Baik masalah pengupahan pekerjanya dipotong dan dihutang sepihak selama pandemi, upah lembur tahun 2020 yang dibayarkan tidak up date. Kemudian jam kerja menjadi 28 jam dengan inter memonya. Hak tunjangan dan penghargaan masa kerja yang sampai sekarang belum dibayarkan. Serta dan Hak Tunjangan Hari Raya ( THR ) 2020 & 2021 yang dicicil atau dipotong tidak sesuai PKB KFC," ujarnya kepada Forumterkininews di Jakarta Kamis (20/4).

Perluasan Bisnis KFC

Baca Juga: Bantah Pernyataan Mahfud MD, Komisi I: Kondisi Papua Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Tony menyampaikan, semua permasalahan tersebut sangat merugikan pekerja KFC dan menguntungkan pengusaha di masa pandemi sampai sekarang.

"Disamping itu, KFC telah merencanakan menambah gerai-gerai KFC dan Taco Bell. Tahun ini ditargetkan 30 gerai KFC dan 6 gerai Taco Bell," ungkapnya.

Hal tersebut menurutnya menjadi bukti bahwa KFC tidak mengutamakan Hak-Hak pekerjanyayang telah diatur di dalam PKB KFC. Tetapi lebih mengutamakan sisi perluasan dan pengembangan usahanya.

Menurutnya di masa pandemi-lah para pekerja KFC yang banyak berjasa terhadap perusahaan KFC. Dengan dipotong dan dihutang upahnya selama 1 tahun lamanya.

Padahal tahun ini, pemerintah menyatakan sudah memasuki pemulihan dan perkembangan ekonomi, di KFC terlihat juga sudah mulai ramainya customer di gerai-gerai KFC yang tentunya juga dibarengi dengan naiknya omzet di semua gerai-gerai KFC. Hal diatas membuktikan tahun ini seharusnya wajib bagi KFC menjalankan aturan THR 2022 sesuai PKB KFC.

"Oleh karenanya, SPBI KFC sengaja melakukan aksi massa nasional di KFC Pusat, Kemnaker dan Bursa Efek Indonesia untuk menuntut Hak Pekerja kepada pihak KFC. Dimana, bertepatan juga dengan momentum peringatan Hari Kartini dengan perjuangan Hak pekerja KFC yang di Kebiri," pungkasnya

Tag Daerah KFC SPBI KFC THR Tiga Tuntutan

Terkini