Tiga ASN Maluku Utara Positif Narkoba Jadi Tersangka
Metropolitan

FTNews - Polisi mengungkap hasil tes urin tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah Ternate, Maluku Utara diamankan akibat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilaksanakan didepan Warkop Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan bahwa ketiganya positif menggunakan narkotika jenis sabu. Lebih lanjut saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,†kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (24/5).
Baca Juga: Si Kembar Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap!
Kemudian akibat perbuatannya tersebut ketiga tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengimbau agar kita semua bersama-sama memberantas narkoba sebagai musuh bersama. Pak Kapolda mengingatkan jajaran untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba dan diproses sesuai SOP yang berlaku,†jelas Ade Ary.
Sekadar informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ketiganya diamankan pada Rabu, 22 Mei 2024.
Baca Juga: Panik Lihat Petugas, Lawan Arah: Pengemudi Motor Tewas di JLNT Casablanca
“Ketiganya berinisial RJA, AFM, dan MBD. Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 1 klip sabu seberat 0,16 gram yang berada didalam bungkus rokok,†kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (24/5).
Lebih lanjut Ade Ary menuturkan pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa lima unit ponsel android dan dua buah dompet. Terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari seorang perempuan berinisial I. Saat ini yang bersangkutan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urin guna penyelidikan lebih lanjut,†ujar Ade Ary.