Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pelajar SMP Ditangkap!

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan meringkus tiga pelaku penyiraman air keras terhadap pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Insiden yang terjadi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (22/8) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa ketiganya yaitu berinisial VG (15), MM (15), dan IA (15).

“Pelaku kebetulan ini masih berumur 15 tahun yang bersekolah di sebuah SMP di Jakarta Barat,” ucap Gidion, kepada wartawan, pada Senin (28/8).

Lebih lanjut ia mengungkapkan penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mengerucut kepada ketiga tersangka.

“Kami berhasil melakukan penyelidikan kemudian mengumpulkan data-data scientificnya, mengerucut kepada para tersangka,” kata Gidion.

Sementara itu Gidion mengatakan penyiraman air keras ini berawal dari kelompok pelaku. Mereka mendapatkan tantangan untuk melakukan tawuran oleh salah seorang pelajar berinisial W yang diperiksa sebagai saksi.

“Kemudian ketiga tersangka mencari keradaan W dan menduga jika W sedang berada di tempat lain. Atau dalam sebuah kendaraan dan disiramlah air keras yang ternyata mengenai orang lain yaitu MSI (13), AZK (14), HAK (13), FAG (14), MN (14), dan CB (14),” ujar Gidion.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU No. 35 Tahun 2014. Tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Empat remaja menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (22/8) lalu.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, AKP Harry Gasgari mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA:   Tanggapan Komnas Perempuan Soal Penelantaran Istri oleh Anggota Polri

“Adapun empat remaja berinisial AZK (14), F, HAQ (13), dan MSI (13). Keempatnya merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP),” ucap Harry, dalam keterangannya, Jumat (25/8).

Artikel Terkait