Tim Jampidsus Geledah Kantor Kemenperin Terkait Dugaan Korupsi Impor Baja

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rabu (30/3) kemarin. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021. Penggeledahan di dua lokasi tersebut melibatkan tim Digital Forensik Kejaksaan RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Nomor: 9/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022. Dan Surat Penetapan Pengadilan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN. JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022.

“Dua lokasi yang dilakukan penggeledahan, yakni di gedung Kementerian Perindustrian RI di Jalan Gatot Subroto No.Kav No.52-53, RT.1/RW.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (31/3).

Kemudian, tim kantor PT Prasasti Metal Utama yang beralamat di Jalan Buni No.3a, RT.9/RW.3, Mangga Besar, Jakarta Barat. Hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan beberapa barang bukti.

“Ditemukan 2 barang bukti digital, yakni satu unit PC I-mac A 1311 File Dump server http://intranew.kemenperin.go.id yang disimpan ke flashdisk,” ucap Ketut.

Sebelumnya, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di gedung Kemendag. Tepatnya di lantai 9, ruang Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI).

“Dilakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa 1 unit flashdisk merk Sandisk yang berisi 27 file rekap surat penjelasan 6 importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri,” kata Sumedana dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Kemudian dilakukan penggeledahan di  ruangan Direktorat Impor pada Kemendag RI, dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa PC (Personal Computer), Laptop, dan Handphone (HP).

“Juga ditemukan dokumen surat penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja, serta uang sejumlah Rp 63.350.000,” sambungnya.

Artikel Terkait