Timwas DPR Ungkap Rencana Arab Saudi 5 Juta Jemaah Haji: BPHI harus Antisipasi

Nasional

Senin, 09 Juni 2025 | 07:05 WIB
Timwas DPR Ungkap Rencana Arab Saudi 5 Juta Jemaah Haji: BPHI harus Antisipasi
Ilustrasi/Foto: Konevi, pexels.com

Pemerintah Arab Saudi menargetkan jumlah jemaah haji mencapai lima juta orang pada tahun 2030. Sejauh ini belum jelas benar, bagaimana Arab Saudi mewujudkan 5 juta jemaah haji. Namun muncul kekhawatiran rencana ambisius itu diwujudkan dengan system haji mandiri. Misalnya dengan pembelian kuota langsung melalui aplikasi.

rb-1

“Kalau aplikasi ini betul-betul bebas dipakai orang untuk berhaji tanpa filter dari pemerintah Indonesia, ini berbahaya. Kita tidak tahu siapa yang berangkat. Tidak ada datanya,” kata Anggota Timwas Haji DPR RI Marwan Dasopang, dikutip dari laman DPR RI.

Jika hal itu berarti membuka sistem haji secara mandiri, tambah Marwan, tanpa pengawasan negara maka bisa membahayakan perlindungan terhadap jemaah Indonesia di luar negeri.

Baca Juga: Kunjungi Daker Makkah, Wamenhaj Saudi Apresiasi Penyelenggaraan Haji Indonesia

rb-3

BPHI harus Antisipasi Strategi Haji Pemerintah Arab Saudi

Foto: Instagram Marwan Dasopang OfficialFoto: Instagram Marwan Dasopang Official

Marwan Dasopang memperingatkan pentingnya kesiapan Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI) dalam mengantisipasi rencana Arab Saudi itu.

Baca Juga: Sudah 53 Ribuan Jemaah dan Petugas Haji Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Gelombang II Dimulai

“Saudi itu di tahun 2030 sudah menyampaikan kemungkinan akan mengelola jemaah haji sampai 5 juta orang. Tapi hari ini, justru yang terjadi malah pengetatan luar biasa terhadap jemaah,” ucapnya, dilansir dpr.go.id

Marwan yang juga Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB mengaku, dari sekian kali dirinya berhaji, tahun ini adalah momen dengan kondisi paling lengang.

Namun di sisi lain, jemaah juga menghadapi kendala besar karena ketatnya portal-portal pemeriksaan atau checkpoint yang diterapkan pemerintah Saudi.

Kondisi ini, menurut Marwan, menunjukkan adanya perubahan besar dalam strategi haji Pemerintah Arab Saudi, yang berkaitan langsung dengan visi besar negara itu untuk tahun 2030.

Pengelolaan Haji dan Umrah Secara Digital

Foto: Instagram Marwan Dasopang OfficialFoto: Instagram Marwan Dasopang Official

Sejalan dengan Vision 2030, Saudi merancang pengelolaan haji dan umrah secara digital, efisien, dan berskala besar—dengan target lima juta jemaah haji per tahun dan 30 juta jemaah umrah.

Karena itu, Marwan meminta Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia tidak hanya bersikap reaktif terhadap sistem baru yang diterapkan Saudi, tetapi harus mampu memetakan maksud dan arah kebijakan jangka panjang negara tersebut.

“Kita minta badan penyelenggara haji mengevaluasi dan menangkap keinginan Saudi. Kalau Saudi tidak ingin ada jemaah ilegal di sana, berarti kita harus pastikan semua jemaah Indonesia tercatat dan terlindungi,” ujarnya.

Perlindungan WNI di Luar Negeri Amanat UU Haji dan Umrah

Perlindungan terhadap WNI di luar negeri, lanjutnya, sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tanpa data, negara tidak dapat memberikan perlindungan dan layanan yang memadai kepada jemaah.

“Oleh karena itu, pemerintah Indonesia, melalui badan haji, harus mulai memikirkan solusi. Perangkat apa yang harus disiapkan, dan kesepakatan apa yang harus dibangun dengan pemerintah Saudi sejak dini,” tegas Marwan.

Menurutnya, peringatan ini penting agar ke depan pemerintah tidak hanya menjadi penonton dari sistem yang dibangun Saudi, tetapi turut berperan dalam memastikan jemaah Indonesia tetap aman, nyaman, dan terlindungi dalam berhaji.***

Tag Musim Haji 2025 Timwas Haji DPR RI Rencana Arab Saudi 5 Juta Jemaah Haji

Terkini