Tingkah Laku Elon Musk Buat PM Australia “Terpukauâ€
Teknologi

FTNews - Akhir-akhir ini, Elon Musk menunjukan keteguhannya terhadap menegakan kebebasan berpendapat orang-orang. Terutama, bagi para pengguna media sosial X.
Termasuk saat Australia meminta media sosial milik Elon Musk ini untuk menghapus konten-konten yang berkaitan dengan penusukan seorang uskup gereja. Di mana, X akan menuruti keinginan Australia, namun mereka juga akan mengajukan banding terhadap wewenang Australia dalam permasalahan ini. Terutama, Elon Musk kerap menggunakan meme untuk menuduh pemerintahan Australia melakukan penyensoran.
Melihat kelakuan pemilik perusahaan Tesla tersebut, Perdana Menteri Australia Anthony Albaneses mengungkapkan kekesalannya. “(Ia) pikir ia berada di atas hukum tetapi juga di bawah kesusilaan secara umum,†ungkapnya kepada ABC News.
Baca Juga: New Years Hub, Fitur Baru Spotify untuk Rayakan Pergantian Tahun
Minggu lalu, eSafety Commissioner Australia sempat cekcok dengan media sosial X, berkaitan dengan kasus penusukan uskup gereja. Pasalnya, mereka menyuruh media sosial-media sosial untuk menghapus video penusukan tersebut, termasuk X. Namun, mereka berargumen bahwa perintah tersebut tidak berada di bawah undang-undang Australia.
[embed]https://twitter.com/elonmusk/status/1782441020036145267[/embed]
Komisaris tersebut meminta perintah pengadilan setelah X mengizinkan pengguna di luar Australia untuk terus mengakses rekaman tersebut. "Saya merasa terpukau bahwa X memilih untuk tidak mematuhi dan mencoba untuk memperdebatkan kasus mereka," jelas PM Albanese dalam konferensi pers, dikutip dari BBC.
Baca Juga: Warna iPhone 16 Pro Bocor di Media Sosial China, Tuai Perdebatan
Dalam sebuah rangkaian unggahan online, Elon Musk berterima kasih kepada PM Australia, yang ia anggap platform miliknya mengusung kejujuran dan kebenaran. Selain Albaneses, ia juga mengkritisi Julie Inman Grant, salah seorang anggota eSafety Commissioner. Ia mendeskripsikan Inman Grant sebagai “komisaris penyensoran Australiaâ€.
Saat ini, X memiliki waktu 24 jam untuk menuruti perintah tersebut. Selain itu, sidang lebih lanjut akan digelar dalam beberapa hari mendatang terkait permasalahan ini.
Sebelumnya, X dan eSafety Commissioner sudah pernah terlibat dalam proses hukum. Saat itu, eSafety Commissioner menuntut X atas dugaan kegagalan platform dalam memberikan informasi mengenai cara melacak dan menghapus materi pelecehan anak secara online.