Transaksi Judol Turun Jadi Rp155 Triliun, PPATK: Jika tak Ada Intervensi Tembus Rp1.000 T
Baca Juga: DPR Akan Panggil PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dan Menkomdigi Meutya Hafid [Foto: tangkap layar]
“Tentu ketika kita bicara terutama terkait penurunan, kita harus bicara dengan data. Karena itu hari ini Komdigi datang kepada Kepala PPATK yang memang memonitor langsung dari sisi transaksi. Setelah cukup lama kita berbicara, beliau memaparkan bahwa kita memang turun angka-angkanya, sekitar 70 persen,” kata Meutya.
Penutupan 2.458.934 Konten dan Situs Judi Online
Menkomdigi mengungkapkan, meski penurunan sangat signifikan, nilai transaksi yang tersisa masih cukup besar. "Kami juga mencatat bahwa ini tetap angka yang besar. Ini juga merepresentasikan masyarakat kita yang juga masih kena korban dari judi online. Jadi meskipun tadi ada penurunan yang signifikan, hari ini kami dengan PPATK kembali menegaskan komitmen untuk kolaborasi dan kita akan tambahkan langkah-langkah kolaboratif ke depan,” ujarnya.
Menurut data Kemkomdigi, sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025, pemerintah telah menutup 2.458.934 konten dan situs judi online di berbagai platform digital.
“Jumlah total situs dan konten adalah 2.458.934. Kami juga meminta kolaborasi dari para platform untuk terus melakukan self-censor terhadap akun-akun atau konten judi yang tersisip di dalam platform tersebut,” jelas Meutya.
Selain pemblokiran situs, Kemkomdigi juga telah melaporkan 23.604 rekening terkait judi online ke PPATK untuk ditindaklanjuti. “Kami memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi lehernya dari perilaku kejahatan di internet, khususnya judi online. Karena itu kami sepakat melakukan kolaborasi lebih erat dengan OJK, perbankan, dan penegak hukum,” tambahnya.