Tren e-SIM di Indonesia Menguat, Sudah Siap Gantikan SIM Card Fisik?
Tren penggunaan eSIM di Indonesia semakin meningkat seiring dorongan pemerintah untuk memperkuat keamanan ruang digital nasional. Teknologi ini mulai diadopsi luas oleh masyarakat yang menginginkan sistem komunikasi lebih praktis, aman, dan efisien.
eSIM atau Embedded Subscriber Identity Module merupakan kartu SIM digital yang tertanam langsung di perangkat tanpa memerlukan kartu fisik. Teknologi ini menyimpan informasi seperti nomor telepon, paket langganan, dan konfigurasi jaringan, layaknya kartu SIM biasa namun berbentuk digital.
Keunggulan utama eSIM adalah kemudahan penggunaan karena tidak lagi mengharuskan konsumen menukar kartu fisik. Pengguna cukup mengaktifkan layanan tanpa memasukkan kartu fisik secara manual.
Baca Juga: Lagi Ramai eSIM, Ini Daftar iPhone yang Bisa Pakai SIM Elektronik
Teknologi ini juga mendukung fitur dual-SIM, memungkinkan pengguna memakai dua nomor sekaligus pada perangkat yang kompatibel. Di sisi keamanan, eSIM dinilai dapat memperkuat perlindungan data pelanggan dan mencegah penyalahgunaan identitas.
“eSIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dikutip dari web resmi komdigi, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Heboh Pemohon SIM di Medan Minta Berkas Dikembalikan, Kesal Pelayanan Polisi
Meutya menegaskan bahwa eSIM bukan sekadar pengganti kartu SIM fisik, melainkan bagian dari ekosistem digital yang lebih aman dan efisien. Menurutnya, teknologi ini juga memperkuat Internet of Things (IoT) dan meningkatkan efisiensi operasional operator seluler.
Penggunaan kartu fisik SIM pada ponsel mulai tergeser. [Pexels]
Ia juga menyoroti pembatasan jumlah nomor seluler berdasarkan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Meutya mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, satu NIK hanya boleh memiliki maksimal tiga nomor per operator.
“Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak ia lakukan,” lanjutan.
Regulasi ini juga akan memperkuat mekanisme verifikasi identitas agar pendaftaran nomor semakin aman. Pemerintah ingin memastikan penggunaan nomor seluler tidak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
Ilustrasi - Penggunaan eSIM di ponsel. [Pexels]
Operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom telah menyediakan layanan migrasi ke eSIM, baik di gerai maupun secara daring. Pengguna yang ingin beralih ke eSIM dapat membeli paket melalui operator, kemudian melakukan aktivasi dengan memindai kode QR atau mengikuti petunjuk manual di perangkat.
Untuk layanan prabayar, registrasi menggunakan NIK dan nomor KK tetap diperlukan. Prosedur ini dirancang agar identitas pelanggan terverifikasi dengan benar.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua perangkat di Indonesia sudah mendukung eSIM. Tidak semua brand dan model sudah mendukung fitur eSIM. Jadi sebelum kamu memutuskan menggunakan eSIM, cek lebih dulu apakah gawai milikmu mendukung penggunaan SIM digital itu.