Tuduh TikTok Kerja Sama Partai Komunis, AS Akan “Ban” TikTok

FTNews – Panel kongres Amerika Serikat (AS), telah menyetujui rancangan undang-undang yang berkaitan dengan peredaran TikTok. Induk perusahaan dari TikTok, ByteDance yang berbasis di China, harus menjual TikTok jika media sosial ini tetap mau beredar di AS.

Melansir BBC, Kongres AS akan memberikan waktu enam bulan kepada ByteDance untuk menjual TikTok ke perusahaan lain. Kalau tidak, AS akan melarang peredaran media sosial TikTok di seluruh Amerika Serikat.

TikTok sudah angkat bicara, bahwa peraturan ini akan melanggar hak kebebasan bersuara dan merusak bisnis-bisnis kecil yang bergantung dengan aplikasi ini. Oleh karena itu, TikTok meminta kepada anggota kongres untuk menyuarakan oposisi.

Sebanyak 20 anggota parlemen lintas partai yang membentuk Komite Pemilihan Partai Komunis Tiongkok dan menyusun undang-undang tersebut.

Seluruh Komite Energi dan Perdagangan menyepakati undang-undang ini dengan suara 50-0 pada Kamis (7/3). Rencananya, mereka akan membawa undang-undang ini ke DPR AS minggu depan untuk mendapatkan persetujuan dari senat dan memberlakukan peraturan ini.

“Mengapa anggota Kongres mengeluh tentang penyuaraan pendapat dari konstituen mereka? Hormat kami, bukankah itu tugas mereka,” ungkap TikTok saat mendapatkan kritik mengenai mobilisasi penggunanya.

Akar Permasalahan dari TikTok dan Amerika Serikat

Ilustrasi Partai Komunis China. Foto: Eric Chow

Kongres membuat undang-undang ini untuk menjaga pertahanan nasional AS dari bahaya aplikasi yang dikontrol oleh badan asing. Mereka mengatakan bahwa ByteDance memiliki hubungan dengan Partai Komunis China, yang sebenarnya sudah TikTok dan ByteDance bantah.

“Musuh utama Amerika tidak punya urusan mengendalikan platform media yang dominan di Amerika Serikat,” ungkap Ketua Komite Mike Gallagher, seorang anggota Partai Republik dari Wisconsin.

Tentu TikTok terus melakukan pembelaan akan posisinya. Mereka juga mengatakan bahwa AS berusaha untuk mengambil hak kebebasan berekspresi 170 juta penduduk AS.

BACA JUGA:   Galmify Buat Teknologi AI Merambah Ke Dunia Kecantikan

“Pemerintah (AS) berusaha untuk menghilangkan hak 170 juta penduduk Amerika agar dapat bebas berekspresi. Ini akan merusak jutaan bisnis, menghalangi artis untuk memperoleh penonton, dan merusak banyak hidup para pembuat konten di seluruh negeri,” tulis TikTok melalui akun X milik mereka.

Selain itu, American Civil Liberties Union (ACLU) juga mendukung TikTok dan menentang keputusan Kongres AS. Mereka mengatakan bahwa ini adalah “cara mudah” untuk memperoleh suara dalam Pemilihan Umum AS.

ACLU juga menjelaskan banyak masyarakat AS juga menggunakan aplikasi ini untuk mencari informasi dan sarana komunikasi.

Artikel Terkait