Tukang Bubur Akhirnya Maafkan Mantan Kapolsek Cirebon
Hukum

Forumterkininews.id, Cirebon - Korban penipuan perekrutan calon anggota Polri yang merupakan tukang bubur, Wahidin memutuskan untuk memanfaatkan oknum mantan Kapolsek Cirebon. Dia pun memutuskan untuk mencabut laporan itu.
"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan di Cirebon, Rabu
Dia mengatakan pencabutan laporan yang telah disepakati antara dirinya dengan mantan Kapolsek Mundu AKP SW. Berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.
Baca Juga: Terungkap! Ini Daftar Wanita yang Dikasih Duit Abdul Ghani Kasuba
Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari tahun 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil. Karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW dan surat permufakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dengan disaksikan beberapa saksi serta kertas bermaterai.
"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," tuturnya.
Baca Juga: Cekcok Akibat Dipalak, Preman Tewas Dibacok di Palmerah
Sementara itu, kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda, mengatakan dengan pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
Firdaus memastikan bahwa kliennya akan mengganti semua kerugian yang dialami Wahidin dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Sehingga institusi Polri terbawa dalam kasus tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar dengan membawa akta perdamaian. Klien kami juga akan memenuhi semua permintaan Bapak Wahidin," katanya.