Tunda Pemblokiran, Trump Perpanjang Lagi Tenggat Penjualan TikTok

Teknologi

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:08 WIB
Tunda Pemblokiran, Trump Perpanjang Lagi Tenggat Penjualan TikTok
Ilustrasi aplikasi TikTok. [Ist]

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memberikan perpanjangan waktu untuk TikTok menjual asetnya di AS selama 90 hari ke depan.

rb-1

Kebijakan itu membuat TikTok bisa sedikit 'bernapas' dari pemblokiran, sebagaimana larangan yang sebelumnya diamanatkan Kongres AS yang seharusnya berlaku pada Januari.

"Seperti yang telah disampaikan berkali-kali, Presiden Trump tidak ingin TikTok dihentikan operasinya," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt, dikutip Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Tuduh TikTok Kerja Sama Partai Komunis, AS Akan "Ban" TikTok

rb-3

"Perpanjangan ini akan berlangsung selama 90 hari yang akan digunakan oleh pemerintah untuk memastikan kesepakatan ni dapat diselesaikan. Sehingga masyarakat AS dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi," lanjut Leavitt.

Kebijakan Donald Trump ini menandai perpanjangan ketiga penangguhan pemblokiran TikTok di AS sejak ia menjabat presiden pada Januari lalu.

Tunda Pemblokiran TikTok

Baca Juga: Tak Kebal Hukum, Donald Trump akan Dijatuhi Hukuman Kasus Pemalsuan dan Suap pada 10 Januari!

Presiden AS Donald Trump. [Instagram]Presiden AS Donald Trump. [Instagram]Awalnya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda pelarangan TikTok selama 75 hari.

Pada bulan April lalu, Trump memperpanjang penundaan pelarangan selama 75 hari untuk menghindari gangguan pada operasi aplikasi TikTok.

Perpanjangan ini dijadwalkan berakhir pada 19 Juni 2025.

Jual TikTok

Aplikasi TikTok. [Ist]Aplikasi TikTok. [Ist]Pada masa jabatan pertamanya, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang secara efektif melarang aplikasi TikTok di AS.

Kecuali jika ByteDance menjual operasinya di AS kepada perusahaan AS. Namun, perintah tersebut tidak diberlakukan karena menghadapi tantangan hukum.

Pada April 2024, Presiden AS saat itu Joe Biden, menandatangani undang-undang yang memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance untuk menjual TikTok, dengan alasan masalah keamanan nasional yang disebut para kritikus tidak berdasar.

Di bawah undang-undang tersebut, jika tidak dipatuhi, operator toko aplikasi seperti Apple dan Google akan menghapus TikTok dari platform mereka mulai 19 Januari 2025.

Aplikasi TikTok sempat menghilang selama beberapa jam sebelum akhirnya kembali beroperasi pada 19 Januari. Tepat satu hari sebelum pelantikan Presiden Trump untuk masa jabatan keduanya.

Tag TikTok Donald Trump TikTok Dilarang di Amerika Pemblokiran TikTok

Terkini