Tuntutan Kerja jadi Alasan Manajer BCL Konsumsi Narkoba
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan jika Muhammad Doddyansya alias MID positif mengonsumsi narkoba jenis aprazolam. Dirinya mengaku baru mengonsumsi psikotropika pada 2021. Doddy dan rekannya RAR ditangkap polisi di rumahnya di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8).
"Dari hasil pemeriksaan penyidik saudara Doddy mengaku telah menggunakan psikotropika sejak tahun 2021. Jadi baru 1 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Senin (8/8).
Zulpan menyebut dalam pemeriksaan Doddy juga mengaku dirinya menggunakan obat-obatan itu untuk menunjang pekerjaannya sebagai seorang manajer artis.
Baca Juga: Bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Segera Diadili Terkait Suap Lelang Jabatan
"Menyatakan dalam pemeriksaan digunakan untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai manajer artis yang menyita banyak waktu dan memerlukan stamina kuat," tuturnya.
Dalam penangkapan terhadap Doddy dan RAR itu polisi turut menyita beberapa barang bukti. Antara lain tujuh butir alprazolam, handphone, dan lainnya.
Zulpan menyampaikan saat ini penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, pihak yang menyediakan alprazolam kepada Doddy dan rekannya.
Baca Juga: Dana Setoran Tambang ke Polri, Pengamat: Harus Diusut Tuntas
Lebih lanjut, Zulpan menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan serangkaian proses pemeriksaan. Keduanya dijerat Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda palibg banyak Rp100 juta," ucap Zulpan.