Universitas Ibnu Khaldun Tak Akui Ijazah Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo
Lifestyle

Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo diduga memakai ijazah palsu sebagai modal untuk jadi pengacara.
Mereka jadi sorotan setelah bikin keributan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Razman Arif Nasution berstatus terdakwa didampingi pengacara Firdaus Oiwobo saat berhadapan dengan Hotman Paris Hutapea, yang menjadi pelapor sekaligus saksi atas kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Ahok Dapat Tawaran Jadi Aspri Hotman Paris, Syaratnya Tahu atau Tidak Soal Korupsi Pertamina
Razman Arif Nasution mengeluarkan amarah sambil berteriak, bahkan sampain ingin menghajar Hotman Paris, kemudian Firdaus Oiwobo bikin suasana makin panas saat naik ke atas meja di ruang pengadilan.
Ketua KAI, Petrus Bala Patryona mengatakan bahwa Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo merupakan satu almamater di Universitas Ibnu Kaldun Jakarta.
Namun, kata Petrus, mereka tidak terdaftar di kampus tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Kura-kura Ninja, Razman Arif Nasution?
“Setelah kami diteliti ternyata dia (Firdaus Oiwobo) satu kampus dengan Rasman Nasution yang dari Ibnu Kaldun yang tidak terdaftar," kata Petrus Bala Patryona, dikutip dari tayangan Youtube RCTI.
Petrus Bala Patryona berharap dugaan itu bisa jadi pintu bagi pihak berwenang menyelidiki legalitas Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo menjadi pengacara.
"Apakah syarat-syarat sebagai advokat itu misalnya ijazahnya kah, surat magangnya kah, apakah ini asli atau tidak," tuturnya.
Dr Ahmad Faisal, Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Ibnu Kaldun, telah mengungkapkan bahwa kampus tidak pernah membuat ijazah untuk Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.
"Perlu kami informasikan bahwa Firdaus Oiwobo ini adalah bukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ibnu Kaldun Jakarta," tuturnya.
Dr Ahmad Faisal mengaku sudah mengecek dan hasilnya belum pernah terdaftar sebagai mahasiswa.
"Begitu juga ijazahnya tidak pernah dikeluarkan oleh Universitas Ibnu Kaldun Jakarta," ungkapnya.
Dr Ahmad Faisal mengatakan, kampus merasa dirugikan saat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo mengaku lulusan Universitas Ibnu Khaldun Jakarta.
Mengenai dugaan ijazah palsu, Firdaus Oiwobo dan Rasman Arif Nasution malah menantang KAI untuk menggugat mereka.
"Kalau keberatan silakan aja gugat KAI nya, gugat itunya (kampus), gugat gue gitu loh. gugat aja ya kan, gua tunggu gugat dan gua akan gugat balik," tantang Firdaus Oiwobo.