Razman Nasution Protes Dihukum Lebih Berat dari Iqlima Kim, Curiga Hakim

Razman Arif Nasution merasa ada yang tidak beres dengan vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus melawan Hotman Paris.
Meski di mulut bilang menghargai keputusan hakim, di hati, Razman Arif Nasution merasa tidak adil dan langsung mengajukan banding.
Menurut Razman, hukuman itu terasa aneh jika dibandingkan dengan vonis yang diterima mantan kliennya, Iqlima Kim, dalam kasus yang sama persis. Ia heran, mengapa dirinya sebagai pengacara justru dihukum lebih berat.
Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Kesalahan Fatal Vadel Badjideh hingga Divonis 9 Tahun
Razman Arif Nasution di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/10/2025). [FTNews/Raka]"Putusan tersebut menurut saya, sangat tidak relevan dengan perbuatan saya. Kenapa saya katakan tidak relevan? Karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iklima Kim," ujar Razman Nasution di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/10/2025).
Ia kemudian membeberkan perbedaan hukuman yang sangat jauh antara dirinya dan Iqlima Kim.
"Dan Iklima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp100 juta. Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa... dia lebih ringan dari saya," sambungnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Kura-kura Ninja, Razman Arif Nasution?
Razman Arif Nasution di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/10/2025). [FTNews/Raka]Lantas, kenapa hukumannya bisa jauh lebih berat? Razman punya dugaan sendiri. Ia menduga majelis hakim masih kesal dengan kelakuannya yang sempat emosi di ruang sidang pada 6 Februari 2025 lalu.
"Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis... ya mungkin masih ada rada-rada agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 yang lalu. Maka saya maklumi," tuturnya.
Karena merasa ada yang janggal dan tidak adil, Razman pun tidak tinggal diam. Bersama tim pengacaranya, ia sudah resmi mengajukan banding dan berharap bisa mendapatkan putusan yang lebih adil di pengadilan tinggi.
Razman Arif Nasution di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/10/2025). [FTNews/Raka]Ia juga menganggap kasus pencemaran nama baik ini sebenarnya adalah masalah sepele.
"Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, kasus yang bukan tindak pidana korupsi... Tapi saya sadari sebagai seorang public figure, maka inilah konsekuensi dari seorang public figure yang apapun tindakannya akan menjadi perhatian masyarakat," pungkasnya.