Metropolitan

Update Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pelaku Dipindah ke Safe House

02 Desember 2025 | 03:02 WIB
Update Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pelaku Dipindah ke Safe House
Suasana di TKP pasca ledakan SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan update terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

rb-1

Budi mengatakan bahwa anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku ledakan telah berada di Safe House (Rumah Aman).

"Informasi terkait ABH ledakan SMA 72, kami sampaikan, saat ini ABH berada di posisi Rumah Aman," ujarnya, Senin (1/12/2025).

Baca Juga: BNPT Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pelaku Akses Grup TCC

rb-3

Budi menjelaskan, ABH diberikan pendampingan psikologis di Safe House.

ebab, secara psikis, dokter yang merawat harus berkoordinasi dengan penyidik termasuk pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Diagendakan dalam minggu ini semoga ABH benar-benar sudah pulih secara medis dan psikis sehingga bisa dilaksanakan permintaan keterangannya," katanya.

Baca Juga: Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Berawal Bullying, Bang Doel: Usut Tuntas!

Dua Korban Masih Dirawat

Foto Arsip: Sejumlah korban ledakan SMAN 72 Kelapa Gading tengah dirawat di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025) malam. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Foto Arsip: Sejumlah korban ledakan SMAN 72 Kelapa Gading tengah dirawat di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025) malam. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Terkait jumlah korban yang masih dirawat di rumah sakit, Budi menyebutkan, ada dua pasien yang masih dirawat inap dan ini juga kondisinya terkini semakin pulih.

Sebelumnya, Budi menyebutkan, kondisi ABH yang diduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta juga mulai berangsur pulih.

"Kondisi per hari ini, ABH secara medis sudah beranjak pulih, tetapi secara psikis masih berangsur untuk pulih," kata dia, Jumat (28/11).

Rapat Koordinasi

Polda Metro Jaya juga telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta.

Selain itu, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR), dokter medis dan psikis serta tempat perlindungan sementara atau rumah aman.

"Kita berkoordinasi untuk mencari waktu yang tepat saat kita mulai menggali atau meminta keterangan kepada ABH," katanya.

Tag Polda Metro Jaya Ledakan SMAN 72 Jakarta Pelaku Ledakan