Usai Diselingkuhi, Istri Minta Bripka HK Dihukum Seberat-beratnya

Forumterkininews.id, Jakarta -IS yang menjadi korban perselingkuhan serta diterlantarkan oleh suaminya yang merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK. Dia berharap mendapatkan keadilan dengan menghukum suaminya seberat-beratnya.

“Harapan ke depannya pasti minta keadilan-lah, karena kan statusnya masih sah suami istri ini secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya,” kata IS, dalam keterangannya, Kamis (17/11).

Lebih lanjut ia mengatakan sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan yang dilayangkan terhadap suaminya.

“Dengan adanya SP2HP ini membuktikan bahwa pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin telah dilakukan terlapor,” ujar IS.

Sementara itu, Kuasa Hukum IS, Tris Haryanto mengatakan saat ini korban tinggal di sebuah kontrakan. Ia juga menyambung hidup dengan berjualan nasi bakar di pasar.

“Klien saya ini berjuang sendiri, jadi tidak diberikan mohon maaf ya, nafkah. Terus akhirnya klien saya ini sekarang ini tinggal ngontrak sendiri, berjuang sendiri bahkan mencari nafkah sendiri” kata Tris, dalam keterangannya, Kamis (17/11).

Lebih lanjut ia mengatakan korban berjualan nasi bakar di pasar untuk mencukupi hidup sehari-hari.

“Untuk nyambung hidup ia berjualan pagi-pagi sudah memasak, jam 7 pagi sudah standby berjualan di pasar sampai jam 12 siang, jadi benar-benar berjuang sendiri,” ujar Tris.

Sementara itu ia mengatakan kliennya tinggal sendiri usai diusir dari rumah Bripka HK akubat mengetahui perselingkuhan yang dilakukan sejak  Mei 2022.

“Tinggal sendiri terhitung dari bulan Mei 2022 setelah disuruh pergi dari rumahnya Bripka HK. Jadi benar-benar sekarang berjuang sendiri, mengontrak, terus biaya sendiri, dicari sendiri,” ucap Tris.

Artikel Terkait