Usai Terungkapnya Pengacara Bawa Senpi dan Narkoba, Polisi Kini Buru Pihak Penjual!

Daerah

Senin, 28 April 2025 | 15:35 WIB
Usai Terungkapnya Pengacara Bawa Senpi dan Narkoba, Polisi Kini Buru Pihak Penjual!
Pengacara inisial S ditangkap atas kepemilikan senpi dan juga narkoba. [Instagram]

Usai terungkapnya seorang pengacara berinisal S (31) membawa senjata api dan narkoba, polisi kini memburu pihak-pihak yang menjual senjata api dan narkoba tersebut.

rb-1

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan senjata yang dimiliki S berbagai macam, yakni Makarov kaliber 7,65 mm, senjata laras panjang, dan airsoft gun.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan S, senjata jenis Makarov kaliber 7,65 mm itu dibeli dari seseorang berinisial A dengan harga Rp30 juta.

Baca Juga: Deretan Artis Ini Cerai Akibat Narkoba, Siapa Saja?

rb-3

Sementara untuk senjata api jenis laras panjang, S membeli dari toko senapan di Pasar Baru di Jakarta Pusat pada 2016.

Polisi berhasil mengamankan pengacara S atas kepemilikan senpi dan juga narkoba. [instagram]

"Untuk nama tokonya, tersangka S mengakunya sudah lupa," kata AKBP Firdaus dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).

Sementara untuk senjata airsoft gun, kata ia didapat S dari toko yang berada di Senayan Trade Center pada tahun 2015.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Perkampungan Deli Serdang Dicokok

"Harganya Rp3 juta," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah memburu pihak-pihak yang menjual senjata api kepada S.

"Kami akan terus melakukan pencarian terhadap inisial A, dan toko-toko tempat tersangka S membeli senjata api tersebut," tegasnya.

Adapun S diamankan pihak kepolisian usai kedapatan membawa senjata api ilegal dan juga narkoba, pada Jumat (25/4/2025) kemarin.

Penangkapan sendiri bermula saat mobil Daihatsu Sigra yang dikendarai S terlibat senggolan dengan angkot mikrolet di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025)

Usai senggolan dua kendaraan tersebut, antara S dan pengemudi mikrolet terlibat cekcok, hingga akhirnya dibawa ke Pos Polisi Lapangan Banteng untuk diperiksa.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian mendapati S membawa senjata api ilegal dan juga narkoba jenis sabu dan juga ganja.

Sejumlah senpi yang diamankan dari pengacara S. [instagram]

Berdasarkan keterangan S, dirinya membawa senjata api untuk pertahanan diri, lantaran sebelumnya mendapatkan dua kali serangan dari orang tak dikenal.

Selain kepemilikan senjata api ilegal, S juga terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Tag Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bawa Senpi Pengacara S

Terkini