Usut Kasus Korupsi di BTN, Kejati Jambi Periksa Pegawai dan Notaris

Daerah

Senin, 21 Maret 2022 | 00:00 WIB
Usut Kasus Korupsi di BTN, Kejati Jambi Periksa Pegawai dan Notaris

Forumterkininews.id, Jambi - Tim penyidik jaksa tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jambi.

rb-1

"Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi telah melaksanakan penyidikan kasus korupsi BTN. Kasusnya adalah pemberian kredit perumahan kepada PT Jambi Anugerah Semesta (PT JIS) sejak 2017-2020," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany.

Dalam melengkapi berkas penyidikan, kata Lexy, pihak pengembang tidak menyelesaikan pekerjaan pembangunan perumahan.

Baca Juga: Gedung di Johar Baru Runtuh Tewaskan Satu Orang

rb-3

"Untuk membangun perumahan l Villa Argenta Asri namun hingga saat ini pembangunan belum selesai. Bahkan uang yang diterima masyarakat yang membeli lahan juga tidak dibangun developer," ujarnya.

Menurutnya, Kajati Jambi Sapta Subrata telah memerintahkan penyidik pidsus untuk memeriksa sejumlah saksi-saksi. Tentunyakasus korupsi pembangunan rumah Villa Argenta Asri.

"Telah ditunjuk enam penyidik dengan Ketua Tim Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni," sambungnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Pemprov Riau Siapkan Lahan untuk Dibangun RS Jantung dan Kanker

Lebih lanjut dikatakan Lexy, dalam waktu dekat, rencananya penyidik Kejati Jambi akan memanggil saksi- saksi yang mengetahui pemberian kredit. Sejumlah saksi yang dipanggil terdiri dari pegawai BTN, notaris dan developer.

"Penyidik telah menjadwalkan 12 orang dipanggil bergiliran. Mulai sejak hari ini hingga minggu depan. Adapun pihak yang dipanggil terdiri dari pegawai BTN, developer dan notaris," tuturnya.

Dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit perumahan, tim penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), karena telah menemukan bukti adanya perbuatan tindak pidana.

"Kajati Jambi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk memeriksa dugaan korupsi pemberian kredit pembangunan perumahan Vila Argenta Asri oleh Bank BTN," tegasnya.

Tag Daerah BTN Sapta Subrata Kejati Jambi Korupsi pemberian kredit Perumahan Pembangunan Mangkrak

Terkini