Usut Kasus Penjualan Ginjal, Polda Metro Sasar Bali

Hukum

Rabu, 26 Juli 2023 | 00:00 WIB
Usut Kasus Penjualan Ginjal, Polda Metro Sasar Bali

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional yang terjadi di Kamboja.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan saat ini penyidik dipimpin Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi tengah menyelidiki kasus tersebut di Bali.

“Tentunya Polda Metro Jaya, penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali. Tentu kaitannya, rangkaiannya dengan TPPO,” kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Selasa (25/7).

Baca Juga: Wow! Hanya Empat Hari, Polda Metro Jaya Sita Setengah Ton Ganja, 100 Kg Sabu

rb-3

Penyelidikan tersebut dilakukan setelah Bali menjadi tempat pemberangkatan korban TPPO.

“Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban TPPO. Pintu pemberangkatan,” ujar Trunoyudo.

Namun ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait hasil penyelidikan tersebut. Pasalnya,+ nanti akan disampaikan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kerugian Negara dari Kasus Mafia Minyak Goreng Masih Dihitung

“Hasilnya tentu kita sama-sama menunggu dan tentunya ini menjadi perhatian publik. Dan akan kita lakukan transparansi. Tentu hasilnya nanti secara detil dari pejabat teknis atau Dirkrimum,” ucap Trunoyudo.

Sekadar informasi, Polisi menetapkan sebanyak dua belas orang sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal yang sempat viral pada beberapa waktu lalu.

“Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum intansi, oknum Polri ada,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, beberapa waktu lalu.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Kasus Bali TPPO Ginjal Pemberangkatan

Terkini