Usut Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Dalami Hubungan Linda
Jawa Barat

FTNews - Polisi masih mengusut kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, M Rizky Rudian di Cirebon pada tahun 2016. Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa telah dilakukan pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Linda.
“Iya (saksi) sudah kita minta keterangan di Polresta Cirebon,†kata Surawan, saat diminta keterangan, pada Selasa (28/5).
Baca Juga: Indonesia Sikat Timor Leste, Shin Tae-yong Belum Puas
Sementara itu adapun yang didalami dalam pemeriksaan ini adalah terkait hubungan Linda dengan Vina. Pasalnya diketahui Linda kerasukan arwah korban Vina dan menceritakan peristiwa yang sebenarnya.
Kemudian pihak kepolisian juga masih mendalami motif pembunuhan Vina dan kekasihnya. Termasuk juga soal beredarnya kabar adanya motif asmara dan dendam terhadap korban.
“Belum ya. Masih didalami,†singkat Surawan.
Baca Juga: 8 TKSK Lamongan Diberhentikan Kemensos karena Perilaku Buruk
Untuk diketahui, Polisi memastikan tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya, M Rizky Rudian di Cirebon pada tahun 2016 lalu hanya sembilan orang. Tersangka Pegi Setiawan merupakan orang yang terakhir ditangkap dalam kasus pembunuhan ini.
“Jadi perlu saya tegaskan disini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9 sehingga DPO (Daftar Pencarian Orang) hanya satu (Pegi Setiawan),†kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, di Jawa Barat, pada Minggu (26/5).
Lebih lanjut Surawan menuturkan bahwa hal ini diketahui usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain. Kemudian didapati perbedaan keterangan dari tersangka.
“Kami selama ini meyakinkan bahwa 5 keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan 3, ada lagi yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada yang menerangkan 5, ada yang menerangkan 1,†ungkap Surawan.
Selain itu disebutkan bahwa dua orang lain yang disebutkan namanya oleh tersangka hanya akal-akalan saja. Pasalnya tidak ada lagi orang lain yang terlibat dalam kasus ini. Namun Surawan menuturkan pihaknya akan tetap mengusut tuntas jika nantinya terdapat tersangka lain.
“Sudah kami dalami ternyata yang dua atas nama Dani dan Ade itu tidak ada. Jadi yang benar DPO 1 atas nama PS. Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata 2 nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain,†ungkap Surawan.